Selasa 27 Feb 2018 15:49 WIB

PLN Segera Akuisisi Sembilan Lahan Tambang Batu Bara

Akuisisi tambang batu bara ini untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Truk membawa batubara di area pertambangan batu bara. ilustrasi
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Truk membawa batubara di area pertambangan batu bara. ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mentargetkan pada Juni mendatang proses akusisi lahan tambang batu bara untuk mendukung pasokan PLTU bisa selesai dilakukan. Rencananya pada Juni nanti sembilan lahan tambang batu bara akan diakuisisi oleh PLN.

 

Direktur Pengadaan Strategis PLN, Iwan Supangkat menjelaskan perseroan sedang melakukan negosiasi dan due dilligent dengan beberapa pihak pemilik lahan tambang untuk menyelesaikan proses akuisisi ini. "Kerja sama kepemilikan tambang sedang proses. Tapi sudah sepakat. jadi ada yang sudah kita akuisisi ada juga yang sudah sepakat," ujar Iwan di Kementerian ESDM, Selasa (27/2).

 

Iwan menjelaskan dari kesembilan lahan tambang yang akan diakuisisi tersebut diantara sudah mencapai kesepakatan. Ia menyebut lahan tambang yang ada di Riau dan Jambi sudah selesai diakuisisi.

 

Sementara lima lahan tambang lainnya yang berada di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masih dalam tahap pembahasan. Proses negosiasi harga dan berapa persen bagian yang akan diserap oleh PLN sudah disepakati.

 

"Di Kalimantan Timur dengan Adaro sudah sepakat ya," ujar Iwan.

 

Langkah akusisi lahan tambang oleh PLN ini dilakukan untuk bisa memastikan suplai batubara untuk PLTU bisa stabil. Selain itu, dengan langkah akusisi tersebut PLN bisa mendapatkan bahan baku yang lebih murah sebab, kepemilikannya sebagian merupakan milik PLN.

 

Iwan menjelaskan dengan mengakuisisi sembilan lahan tambang ini bisa memasok kebutuhan listrik PLN sebesar 6.000 hingga 7.000 megawatt.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement