EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mendorong kemudahan skema pembiayaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM). Di antaranyaKredit Usaha Rakyat (KUR), Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi pelaku usaha yang belum Layak mendapat kredit Bank (unbankable) dan Wirausaha Pemula.
"Saat ini sudah ada tujuh koperasi yang telah menjadi penyalur program UMi dengan total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 199,41 miliar kepada 58.785 UKM," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Kamis (8/3).
Sedangkan untuk program KUR baru ada dua koperasi sebagai penyalur, yaitu Kospin Jasa Pekalongan Jateng dan Koperasi Obor Mas Maumere NTT. Selain itu Kemenkop dan UKM juga bekerjasama dengan lembaga keuangan lainnya untuk penyediaan sumber pembiayaan dan pemodalan usaha bagi KUMKM. Agar dapat membantu secara maksimal, sosialisasi pun perlu dilakukan untuk peningkatan akses pembiayaan ini.
Menururnya, terdapat beberapa poin penting terkait usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi. Pertama, perlunya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kelembagaan pengelola dan produk yang dikeluarkan, selain literasi keuangan bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah.
Yuana juga mendorong kerjasama usaha antar koperasi melalui koperasi sekunder untuk melaksanakan intermediasi keuangan melalui kegiatan polling of fund, financial assistant dan technical assistant, sehingga dapat memenuhi likuiditas koperasi anggotanya ketika dibutuhkan.
"Khusus untuk pengembangan produk dan akad pembiayaan syariah Kementerian Koperasi dan UKM menekankan pelaksanaan kepatuhan Syariah dengan menerbitkan produk dan akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI," ujar dia.