EKBIS.CO, JAKARTA -- Penambahan subsidi energi diperkirakan akan mempengaruhi rating investasi Indonesia. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menilai hal ini akan berpengaruh pada keseimbangan fiskal.
"Lembaga rating seperti Moody's dan S&P melihat tambahan subsidi bisa mempengaruhi keputusan rating," ujar Bhima kepada Republika.co.id, Rabu (14/3).
Lembaga rating investasi Standard & Poor (S&P) akan memperbarui rating Indonesia pada Mei mendatang. Sebelumnya pada 2017 S&P mengafirmasi peringkat Indonesia ke BBB- dari BB + dengan outlook stabil. Adapun Moody's Investor Service menaikkan outlook Indonesia menjadi positif, yakni Baa3, sedangkan lembaga rating Fitch memberi Indonesia level BBB dengan outlook stabil.
Menurut Bhima, dengan adanya subsidi energi ini, beberapa lembaga rating tersebut akan melihat reformasi struktural akhirnya berjalan mundur. Sebab, apabila subsidi ditambah, ada kekhawatiran belanja lain, khususnya infrastruktur akan dipangkas.
"Ini memang simalakama. Karena kalau subsidi tidak ditambah daya beli bisa merosot karena terpukul inflasi administered price," kata Bhima.
Selain itu, hal ini juga berpengaruh terhadap penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Apalagi saat ini fluktuasi nilai tukar rupiah sangat berpengaruh pada sentimen global, sehingga perlu sentimen domestik untuk menopangnya.
Menteri Keuangan pada Senin (12/3) mengumumkan rencana alokasi tambahan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar, listrik, dan batubara. Tambahan subsidi ini ditetapkan untuk menyikapi perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batubara.
"Kami akan alokasikan kenaikan subsidi bagi solar, sehingga Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Kami juga melakukan capping (pembatasan) harga jual batubara kepada PLN untuk jatah DMO-nya," kata Sri Mulyani.
Adapun subsidi untuk solar ditambah menjadi Rp 1.000 per liter, dari yang sebelumnya tercantum dalam APBN 2018 sebesar Rp 500 per liter. Volume solar yang disubsidi adalah 16,32 juta kiloliter.
Kemudian subsidi listrik akan menyesuaikan dengan tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Dengan demikian, alokasi subsidi meningkat jadi 24,1 juta pelanggan dari yang tadinya 23,1 juta pelanggan.
Sementara batasan harga DMO batubara ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton dari batas yang saat ini sebesar 100,69 dollar AS per ton.