Rabu 21 Mar 2018 12:54 WIB

Darmin Yakin BI tak akan Reaktif

Suku bunga acuan atau

Red: Teguh Firmansyah
Darmin Nasution
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Darmin Nasution

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan Bank Indonesia tidak akan reaktif untuk kembali menyesuaikan suku bunga acuan atau "BI 7-Day Reverse Repo Rate" yang saat ini berada pada 4,25 persen.

"Kita lihat saja hitung-hitungan fundamentalnya berapa, jadi tidak perlu bereaksi untuk menaikkan lagi," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/3).

Darmin menilai Bank Indonesia dan pelaku pasar sudah memprediksi kenaikan suku bunga acuan dari Bank Sentral AS (The Fed) yang akan dilakukan pascapertemuan FOMC pada Maret 2018.

Untuk itu, tidak ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana dari kenaikan suku bunga acuan The Fed dan tidak ada alasan dari Bank Indonesia untuk ikut-ikutan melakukan hal sama.

Menurut Darmin, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi sejak awal 2018 juga merupakan bagian dari proses pelaku pasar dalam menyikapi re ncana The Fed tersebut."Tidak ada perubahan yang besar, karena semua sudah meng-absorb ini dan sudah dihitung sejak dua atau tiga bulan," kata mantan Gubernur Bank Indonesia ini.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kebijakan suku bunga acuan "BI 7-Day Reverse Repo Rate" belum tentu mengetat atau naik pada Maret 2018, meski Bank Sentral AS hampir pasti menaikkan suku bunga acuan.

Salah satu alasannya adalah kondisi fundamental ekonomi domestik saat ini berjalan baik, terlihat dari terjaganya inflasi sesuai sasaran Bank Sentral di 2,5-4,5 persen (tahun ke tahun/yoy).

Selain itu, meski tekanan ekonomi eksternal terus membayangi dan mengganggu stabilitas, terutama kepada nilai tukar rupiah, namun volatilitas kurs tersebut belum terlalu mengkhawatirkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement