Senin 26 Mar 2018 08:18 WIB

Pemda Diminta Dukung Program Jargas

Kendala membangun infrastruktur jargas seperti permasalahan izin dan pemebasan lahan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas PGN melakukan pengecekan berkala terhadap jaringan pipa PGN (ilustrasi)
Foto: M N Kanwa/Antara
Petugas PGN melakukan pengecekan berkala terhadap jaringan pipa PGN (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Target pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga akan cepat tercapai jika Pemerintah Daerah (Pemda) terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Pusat. Direktur Jendral Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan Pemerintah Pusat kerap kali mengalami kendala dalam membangun infrastruktur jaringan gas, seperti permasalahan izin dan pembebasan lahan.

"Roadmap ideal kita ingin bangun 1,9 juta sampai 2019 berdasarkan RUEN. Sejujurnya, semenjak kita bangun 2009 sampai sekarang itu tidak mudah, perizinannya, RTRW, jalan raya, tanah, izin daerah. Walaupun tujuannya baik, inginnya masyarakat dapat izin bersih, murah dan ketergantungan kepada LPG," kata Ego melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/3).

Jargas menjadi solusi lantaran mampu menciptakan energi bersih dan menghemat biaya pengeluaran rumah tangga berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 90 ribu. Tak ayal, program ini terklasifikasi sebagai salah satu proyek strategis nasional. "Jargas ini menjadi perhatian Bapak Presiden menjadi salah satu proyek nasional," tegas Ego.

Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran. Dari pagu Kementerian ESDM sebesar Rp 6,5 triliun di tahun 2018, tidak sampai Rp 900 miliar dialokasikan ke pembangunan jargas di 16 kabupaten/kota. Meski begitu, Ego mengungkapkan besaran anggaran yang ada harus dioptimalkan agar masyarakat mampu merasakan manfaatnya secara langsung. "Arahan Presiden, seluruh anggaran APBN itu, minimal 50 persen harus kembali ke publik," tambahnya.

Guna mengatasi hal tersebut, dia mengatakan, pemerintah mengambil langkah dengan memprioritaskan daerah-daerah yang berdekatan dengan sumber gas. "Daerah-daerah ini yang memenuhi syarat untuk pembangunan gas kota. Dekat sumber gas dan sebagainya," tegas Ego.

Sebagaimana diketahui, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan 16 Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas sebanyak 78.315 SR. Total, hingga akhir 2018 nanti sebanyak 306.830 SR telah dibangun pemerintah sejak 2009.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement