EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah saat ini masih menerapkan moratorium atau penghentian sementara penerimaan pengemudi taksi daring yang dilakukan semua aplikator. Hal tersebut dilakukan untuk menyeimbangan jumlah pengemudi taksi daring yang semakin ketat persaingannya.
Selain itu, moratorium dilakukan seiring dengan waktu yang diberikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyiapkan dashboard taksi daring. Dashboard tersebut merupakan aplikasi yang bisa mengecek secara realtime berapa jumlah pengemudi taksi daring aktif.
Terkait dashboard tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini masih terus memproses penyelesaian pembuatannya. "Bicara dengan Menkominfo, dashboard pekan ini finalisasi," kata Budi di Gedung BKKBN, Senin (26/3).
Selain soal dashboard, Budi juga meminta aplikator harus memperhatikan keamanan konsumen dengan selektif menerima pengemudi taksi daring. Menurutnya, aplikator harus melakukan screening bagi pengemudi taksi daring yang mendaftar.
Upaya tersebut, Budi mengatakan, harus dijalankan aplikator dengan baik. Para aplikator harus memilih mana orang yang layak jadi pengemudi dengan cara tertentu. "Setelah dashboard selesai jadi tahu juga rekruitmen baik atau asal-asalan," ungkap Budi.
Selama moratorium, Budi menegaskan belum menerima laporan terkait adanya rekruitmen yang dilakukan aplikator. Untuk itu ia mengharapkan, dashboard harus selesai terlebih dahulu agar pemantauan bisa dilakukan dengan baik.