EKBIS.CO, PADANG -- Pedagang pasar dan pengelola ritel modern diingatkan untuk tidak menjual bahan pangan strategis di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Kementerian Perdagangan memasang HET sebagai acuan pedagang dalam menjual sejumlah komoditas pangan.
Gula pasir misalnya, diberikan HET seharga Rp 12.500 per kg, daging beku Rp 80 ribu per kg dan minyak goreng curah kemasan pada Rp 11 ribu per liter. Sementara beras premium dijual dengan HET Rp 13.300 per kg, beras medium Rp 9.850 per kg, dan daging Rp 80 ribu per kg.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau harga bahan pangan strategis di pasar, secara harian. Begitu diketahui ada lonjakan harga, Pemda akan berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk mengamankan pasokan atau melakukan intervensi berupa operasi pasar. "Intinya dijaga pasokannya, dilihat di beberapa distributor untuk memastikan kesediaannya," ujar Irwan.
(Baca: Jelang Ramadhan, Intervensi Harga Pangan Sentuh Daerah)
Pemprov Sumbar sebelumnya juga pernah mengupayakan stabilitas pasokan cabai merah dengan memberikan benih cabai merah kepada warga. Gubernur Sumbar sempat mengampanyekan penanaman cabai merah secara mandiri dengan polybag atau pot. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pasokan cabai merah di pasaran.
"Karena cabai juga rentan dengan cuaca. Jadi Pemprov menyiapkan sejumlah langkah. Selain berkoordinasi dengan Bulog, kami juga berikan opsi misalnya cabai giling yang bisa disimpan di cold storage, atau penggalakan cabai dalam polybag," katanya.