EKBIS.CO, PADANG -- Kementerian Perdagangan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengawasi pergerakan harga bahan pangan strategis menjelang bulan Puasa dan Lebaran. Hal itu untuk mengantisipasi pola tahunan lonjakan permintaan yang kerap terjadi memasuki Ramadhan. Pemda diminta segera berkoordinasi dengan Perum Bulog bila menemukan indikasi kenaikan harga atau kelangkaan komoditas.
"Peran Bulog, kalau ada lonjakan harga dan kelangkaan komoditas seperti beras, minyak, daging. Seberapapun akan digelontorkan. Cadangan Bulog akan masuk ke ritel dan pasar tradisional," kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Dody Edward, Rabu (17/4).
Pemda, kata Dody, harus berjalan bersama Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan kelancaran pasokan bahan pangan strategis. Tak hanya itu, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemda juga harus ikut turun langsung melakukan pencegahan praktik penimbunan komoditas pangan oleh oknum tak bertanggung jawab. Koordinasi juga perlu dilakukan bersama asosiasi pengusaha, petani, dan peternak demi memastikan kelancaran pasokan.
Dody juga mengingatkan pedagang, baik di pasar tradisional dan ritel modern, untuk menaati ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas pangan strategis. Pedagang yang tetap menjual barang dagangan di atas HET meski sudah diberi peringatan, lanjut Dody, terancam izinnya dicabut. Gula pasir misalnya, diberikan HET seharga Rp 12.500 per kg, daging beku Rp 80 ribu per kg dan minyak goreng curah kemasan pada Rp 11 ribu per liter. Sementara beras premium dijual dengan HET Rp 13.300 per kg, beras medium Rp 9.850 per kg, dan daging Rp 80 ribu per kg.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP), menyebutkan, jurus terampuh untuk menjaga stabilitas harga adalah memastikan pasokannya terjaga. Sehingga, kalau permintaan melonjak pun pasokan tetap aman. IP meminta setiap dinas terkait mengumpulkan data rinci mengenai ketersediaan pasokan di lapangan.
"Data berapa jumlah stok, berapa permintaan, harga di pasaran gimana. Semua didata," kata IP.