Kamis 03 May 2018 17:42 WIB

Bank Wakaf Mikro Diproyeksikan Atasi Kemiskinan

Pendirian BWM pada umumnya adalah koperasi jasa.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Kuswandono.
Foto: Dadang Kurnia.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Kuswandono.

EKBIS.CO, PASURUAN -- Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Jawa Timur, Kuswandono, mengungkapkan latar belakang dibentuknya Bank Wakaf Mikro (BWM). Pembentukan BWM menurutnya sebagai salah satu upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan.

"Hampir seluruh wilayah di Indonesia memiliki tingkat kemiskinan 12-28 persen. Oleh karena itu diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, yang salah satunya adalah melalui pemberdayaan ekonomi umat dan juga menjalankan fungsi pendampingan," kata Kuswandono di Hotel Surya Tretes, Pasuruan, Kamis (3/5).

Kuswandono meyakini, pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu solusi mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Maka dari itu, pemerintah bersama dengan OJK dan lembaga amil zakat (LAZ) membuat salah satu solusi mengatasi ketimpangan dan kemiskinan lewat pembentukan BWM.

Menurut dia, salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis menjalankan pendampingan ekonomi umat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan ketimpangan masyarakat adalah pesantren. Karena ada potensi luar biasa, di mana ada sekitar 28.194 pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dan tercatat di data Kemenag.

"Pesantren memiliki potensi yang besar dalam memberdayakan ekonomi umat serta mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan khususnya yang ada di lingkungannya," ujarnya.

Maka dari itu OJK memfasilitasi untuk mempertemukan masyarakat yang memiliki dana lebih dengan masyarakat yang membutuhkan pinjaman dana dengan imbal hasil yang sangat rendah. Yakni membuat model pembiayaan melalui bank wakaf mikro dengan platform lembaga keuangan mikro syariah.

Kuswandono menjelaskan pendirian BWM pada umumnya adalah koperasi jasa. Izin usahanya sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang pemberi izinnya merupakan perpaduan antara dinas koperasi dan OJM. Adapun imbal hasilnya hanya setara tiga persen, di mana nasabahnya berbasis kelompok.

Adapun skema pembiayaannya adalah berasal dari donatur, baik masyarakat atau perusahaan yang memiliki dana lebih dan peduli terhadap masyarakat miskin. Dana tersebut kemudian ditampung lembaga amil zakat, untuk kemudian amil zakat itu menyalurkan ke bank wakaf mikro melalui modal kegiatan dan modal kerja.

Di samping itu, lembaga amil zakat juga melakukan pendampingan kepada bank wakaf mikro dengan tujuan agar pelaksanaan dan pembiayaan kepada masyarakat nanti sudah ada ilmunya. Artinya lembaga amil zakat berkewajiban memberi pelatihan baik kepada pengurus, pengelola, maupun nasabah.

"Kemudian juga didampingi sampai dengan enam bulan. Agar pembiayaan tepat sasaran," kata Kuswandono.

Ia kembali menjelaskan, donatur adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kelebihan dana, khususnya para pengusaha ataupun perusahaan besar. Khususnya yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin dan ingin berperan dalam mengatasi ketimpangan di Indonesia.

Adapun nasabahnya merupakan masyarakat miskin produktif, yang telah mampu mencukupi kebutuhan dasar hidupnya. Kemudian, masyarakat miskin yang sudah memiliki usaha produktif, atau memiliki kemauan dan semangat bekerja. Masyarakat muskin yang memiliki komitmen untuk mengikuti program pemberdayaan juga masuk kategori yang layak menjadi nasabah BWM.

Kuswandono mengungkapkan, saat ini di Indonesia sudah ada 20 BWM yang baru tersebar di Pulau Jawa. Tahun ini rencananya ada penambahan sebanyak 10 BWM yang masih dalam proses identifikasi dan tahap pendirian.

"Kesepuluh BWM yang tahun ini akan didirikan tidak hanya di Pulau Jawa. Tapi juga ada di Sumatra, Sulawesi, dan sebagainya," ujar Kuswandono. Ia mengungkapkan, saat ini BWM telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang sidah disalurkan sebesar Rp 3,6 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement