EKBIS.CO, PALEMBANG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir dengan paradigma baru. Paradigma baru ini melibatkan perusahaan penjaminan, yaitu Jamkrindo dan Jamkrida, sebagai pihak pertama menganalisis kelayakan proposal.
“Ini adalah jawaban dari berbagai pertanyaan selama ini," ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam keterangan persnya, Senin (14/5).
Hal itu disampaikan Braman, tengah pekan kemarin usai pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Inklusif LPDB-KUMKM, di Palembang. Braman mengatakan, selama ini pihaknya mempertanyakan bagaimana paradigma baru yang dibangun, melalui kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi didukung dinas kabupaten/kota, Jamkrindo dan Jamkrida.
Paradigma baru tersebut, diakui Braman, menjadi jawaban dari sorotan masyarakat yang menyebut pihaknya lamban menyalurkan dana. “Saya kira kita tidak lamban, kita lagi proses semuanya ini. Regulasi yang kita bangun sekarang adalah bentuk penyederhanaan dari persyaratan yang lalu," tegas Braman.
Khusus untuk Sumatra Selatan, Braman Setyo mengatakan, sejak 2008 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana Rp211,2 miliar atau sekitar 2,4% dari total penyaluran LPDB-KUMKM. Tahun lalu, kata Braman Setyo, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dana bergulir untuk Sumatra Selatan sekitar Rp39,8 miIiar, namun sangat disayangkan realisasinya tidak ada.
Braman menyatakan, calon mitra LPDB-KUMKM dalam mengakses pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM diberikan kemudahan akses karena pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi di seluruh Indonesia dan perusahaan penjaminan yaitu, Jamkrindo dan Jamkrida.