EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, tata niaga bawang putih di Indonesia perlu segera dibenahi. Ia menyebut, disparitas harga bawang putih impor di pasar hampir 10 kali lipat lebih tinggi dari harga di Cina.
Hal itu, ujarnya, menjadi salah satu penyebab harga bawang putih belum bisa turun. "Harga di Cina Rp 5.600 per kilogram, harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu per kilogram. Sedangkan harga di konsumen mencapai Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram," kata Amran di Jakarta, Jumat (1/6).
Amran menjelaskan, pada awal tahun ini harga bawang putih melonjak karena pasokan menipis. Pemerintah kemudian merespons dengan menerbitkan izin impor sebesar 500 ribu ton pada 2018.
"Kalau ada impor, ada panen terjadi dan stok di atas cukup tapi harga tidak turun signifikan artinya ada anomali di sini," kata Amran.
Baca: Pemerintah Targetkan Swasembada Bawang Putih 2021
Selain mendorong pembenahan tata niaga bawang putih, Ia mengaku akan menggalakkan program swasembada bawang putih pada 2021. Mengacu pada peta jalan tersebut, untuk mencapai swasembada membutuhkan produksi bawang putih 550 ribu ton dengan areal tanam seluas 80 ribu hektare.
Ia mengaku, saat ini 96 persen konsumsi bawang putih masih dipenuhi dari impor. "Bila luas tanam 2017 hanya 2 ribu hektare maka tahun 2021 harus dikejar mencapai 80 ribu hektare, kata Amran.
Sebelumnya, Amran turut mendukung upaya pemberantasan mafia pangan dengan melarang operasional lima perusahaan terutama terkait impor bawang putih.
"Bagi perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka oleh Polri kemarin yaitu PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT, dan PT ASJ langsung kami blacklist. Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh bisnis di sektor pangan," kata Amran.