Selasa 05 Jun 2018 12:36 WIB

AP II Prediksi Ada 50 Ribu Pergerakan Pesawat Saat Mudik

Pada 2017, AP II mencatat total pergerakan pesawat hanya mencapai 40.038

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Periode angkutan Lebaran yang menggunakan moda transportasi udara pada tahun ini akan berlangsung selama 18 hari, mulai dari H-8 hingga H+8.Presiden Direktur Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin mengatakan, selama periode tersebut diperkirakan akan ada lebih dari 50 ribu pergerakan pesawat.

Ia menuturkan, ada peningkatan jumlah pergerakan pesawat dibanding pada musik mudik tahun lalu. Pada 2017, AP II mencatat total pergerakan pesawat hanya mencapai 40.038.

Peningkatan jumlah pergerakan pesawat pada masa angkutan Lebaran 2018 terjadi karena adanya extra flight alias penerbangan tambahan. Hingga saat ini, Awaluddin mengatakan, sudah ada 833 penerbangan ekstra dari atau menuju bandara-bandara yang berada di wilayah kerja AP II.

"Jumlah (penerbangan tambahan) ini masih terus bergulir," ujarnya, lewat keterangan tertulis.

AP II juga memprediksi akan ada pertumbuhan jumlah penumpang sebesar 9,64 persen pada musik mudik kali ini, dari 5,7 juta penumpang pada 2017 menjadi 6,3 juta penumpang pada 2018.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Awaluddin menambahkan pihaknya sudah menambah sejumlah fasilitas di bandara-bandara. Di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, misalnya, disediakan fasilitas self check-in kiosk untuk memudahkan penumpang melakukan proses check in sehingga dapat mengurangi antrean di konter check-in konvensional.

Selain itu, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta kini juga telah tersedia tempat penjemputan dengan format drive thru. Fasilitas ini akan mempermudah pengunjung untuk menjemput penumpang di Terminal 3 tanpa perlu masuk ke dalam gedung parkir. Selama periode angkutan Lebaran 2018, fasilitas penjemputan drive thru ini akan beroperasi mulai pukul 16.00 sampai pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement