EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur pemerintah sudah mencapai Rp 9,19 triliun. Jumlah dana THR yang sudah dicairkan sekitar 83,4 persen dari proyeksi total.
Sri Mulyani mengatakan pencairan THR itu mencakup permintaan dari 14.527 satuan kerja atau sekitar 95 persen dari keseluruhan satuan kerja yang membawahi belanja pegawai sebanyak 15.171 satuan kerja. Dari 14.527 satuan kerja di berbagai kementerian dan lembaga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menerima dan memproses surat perintah membayar (SPM) sebanyak 33.370 untuk pencairan THR pada periode awal ini.
SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran maupun Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana yang bersumber dari DIPA atau dokumen lain yang dipersamakan. "Seluruh dana THR PNS yang sudah masuk rekening pegawai sudah mencapai 83,4 persen dari proyeksi total THR yang harus dibayarkan pada minggu ini," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan THR untuk pensiunan yang sudah tersalurkan, berdasarkan pengajuan surat perintah pencairan fana (SP2D), telah mencapai Rp 6,27 triliun atau sekitar 94,14 persen dari total THR yang harus dibayarkan. "Jadi seluruh TNI, Polri maupun pensiunan juga sudah mendapatkan pensiun melalui Taspen dan Asabri dan telah masuk ke masing-masing rekening," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan THR untuk persiapan Idul Fitri dengan rincian THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja sebesar Rp 5,79 triliun dan THR pensiun sebesar Rp 6,85 triliun. Pemberian THR bagi aparatur pemerintah akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, pencairan THR untuk pensiun juga dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.