Kamis 07 Jun 2018 14:53 WIB

Pengamat: Kebijakan THR Bisa Timbulkan Masalah Baru

Kebijakan pemberian THR untuk PNS dinilai tidak berdasarkan analisa yang memadai

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Tunjangan Hari Raya (THR)
Foto: www.skalanews.com
Tunjangan Hari Raya (THR)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya Gitadi Tegas menyayangkan kebijakan pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibebankan kepada APBD. Menurut dia, kebijakan tersebut tak disiapkan dengan matang.

"Saya melihat di sini sebagai sebuah kebijakan pemberian THR itu tidak berdasarkan analisa yang memadai. Hanya dilandasi oleh niat baik pemerintah," kata Gitadi saat dihubungi Republika, Kamis (7/6).

Baca juga, BI: Optimisme Konsumen Naik Karena THR

Menurut dia, kebijakan ini justru dapat menimbulkan masalah baru. Gitadi mengatakan, dengan dibebankan kepada anggaran daerah, maka tak semua PNS di seluruh Indonesia dapat menerima THR.

Ia beralasan, terdapat beberapa kepala daerah yang mengaku keberatan dengan beban tambahan anggaran THR tersebut. "Ini sebenarnya juga kurang bagus karena terekspose terlalu luas, menimbulkan kecemburuan, secara ekonomi psikologis memberikan dampak pada kenaikan harga. Itu yang disayangkan. Kalau itu sudah dianalisis jauh-jauh hari, saya kira ga akan timbul gejolak," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menilai sikap keberatan sejumlah kepala daerah terhadap kebijakan ini menunjukan kurangnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Gitadi mengatakan, kebijakan menaikkan THR kepada PNS ini merupakan upaya pencitraan pemerintah untuk mendulang dukungan menjelang tahun politik.

Kendati demikian, ia menilai wajar terhadap kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. "Karena itu memang keuntungannya dari rezim yang sedang berkuasa," kata dia.

Gitadi pun berpendapat, pemberian dan kenaikan THR ini tak akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan publik. Pemberian THR, kata dia, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS golongan rendah untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement