EKBIS.CO, JAKARTA -- Integrasi tarif tol yang ditetapkan pemerintah dinilai memberatkan konsumen. Terutama, bagi pengguna tol jarak pendek, khususnya kendaraan pribadi.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tarif baru ini akan menguntungkan pengguna tol jarak jauh. Contoh, untuk jarak terpendek ruas tol lingkar luar (tol JORR), biasanya tarif yang dikenakan Rp 3.500. Namun, akan naik menjadi Rp 15 ribu.
"Sedangkan untuk jarak terjauh, melewati tiga gate yang biasanya Rp 22 ribu akan terpangkas menjadi Rp 15 ribu saja," katanya melalui siaran pers, Senin (11/6).
YLKI berharap integrasi tarif bukan menjadi kenaikan tarif secara terselubung, mengingat kenaikan tarif tol yang sudah diatur tiap dua tahun sekali. Pengelola jalan tol pun diminta bisa membuktikan hal tersebut.
Baca juga, Integrasi Tarif Tol JORR Berlaku 13 Juni
"Membuktikan bahwa revenue pengelola tol tidak naik pascaintegrasi. Jika revenue tambah berarti ada kenaikan tarif secara terselubung, sepihak dan pelanggaran terhadap PP tentang jalan tol," ujar dia.
Tol JORR, ia melanjutkan, memang didesain untuk angkutan logistik. Jika integrasi tarif tersebut lebih menguntungkan angkutan logistik adalah hal yang wajar untuk diterapkan, bahkan positif. Turunnya tarif tol untuk angkutan logistik di tol JORR diharapkan bisa menurunkan logistic fee dan bahkan turunnya harga di sisi end user.
Selain itu, integrasi tarif juga diharapkan diimbangi dengan peningkatan dari sisi pelayanan, khususnya aspek standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Sebab integrasi akan memangkas keberadaan beberapa gate, sehingga memangkas lamanya transaksi dan antrean. Diakui Tulus, lamanya transaksi menjadi salah satu alasan yang menghambat laju kendaraan.