EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta Istijab M Danunagoro mengakui persoalan pengurusan sertifikasi halal masih menjadi kendala bagi hotel syariah di Yogyakarta. Menurutnya, banyak hotel syariah yang belum memiliki sertifikasi.
Beberapa hotel di Yogyakarta yang menamakan diri sebagai hotel syariah namun belum mengantongi sertifikat halal antara lain Hotel Sofyan Inn di Jalan Pasar Kembang, Hotel Namira di Jalan Raya Magelang, Hotel Puri inn di Jalan Wonosari, dan Hotel Family di Jalan Parangtritis.
Ia mengakui peluang pasar syariah cukup besar dan mampu menjadi alternatif untuk meningkatkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di DIY. Hal itu juga mengingat tingginya kunjungan wisata dari negara-negara dengan mayoritas penduduk Islam ke Yogyakarta.
"Namun utuk menjadi hotel syariah, persoalan sertifikasi halal memang masih menjadi kendala," kata Istijab di Yogyakarta, Kamis (28/6).
Istijab mengatakan rata-rata okupansi atau tingkat hunian hotel baik berbintang maupun nonbintang hingga saat ini masih mencapai 40 persen. Okupansi itu menurun dibandingkan masa "high season" saat libur Lebaran 2018 yang mampu mencapai 100 persen.
Wakil Ketua PHRI DIY Herman Tony mengatakan hingga saat ini dari total keseluruhan hotel berbintang yang ada di DIY belum ada 10 persen yang menerapkan sistem syariah atau bersertifikasi halal. Selain disebabkan belum banyaknya kesadaran pengelola hotel untuk mengurus sertifikat, menurut dia, juga disebabkan minimnya asesor Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) yang memiliki spesifikasi dalam bidang syariah.
"Sehingga untuk pengurusan aspek halal pada perhotelan di Yogyakarta memang baru mencakup makanan dan minuman saja," kata dia.