EKBIS.CO, DENPASAR -- Kawasan Grand Inna Bali Beach yang terletak di Sanur, Bali, direvitalisasi. Perbaikan kawasan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar kawasan tersebut menjadi icon dan hotel negara di kawasan Sanur.
Kawasan Inna Bali Beach memiliki luas hingga 42 hektare dan mempunyai nilai sejarah yang tinggi. Deputi Menteri BUMN Bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan pencanangan revitalisasi kawasan Grand Inna Bali Beach dilaksanakan secara sinergi antara BUMN.
BUMN yang terlibat adalah PT Hotel Indonesia Natour (Persero) sebagai pengelola Grand Inna Bali Beach dan empat BUMN karya yakni PT Waskita, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. "Semangatnya BUMN hadir untuk negeri," ujar Edwin, Jumat (29/6).
Pencanangan Revitalisasi Kawasan Grand Inna Bali Beach dilakukan hari ini di Sanur. Dengan dikembangkannya kawasan ini, Edwin berharap bisa lebih meningkatkan dan menggerakkan industri kepariwisataan di Sanur khususnya dan Bali pada umumnya.
Pencanangan dilakukan oleh Dirut PT Hotel Indonesia Natour (Persero) Iswandi Said, Dirut PT Waskita I Gusti Ngurah Putra, Dirut PT Wijaya Karya Tbk Tumiyana, Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo, dan Dirut PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat. Edwin dan Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Konstruksi, Sarana & Prasarana Perhubungan, Ahmad Bambang, ikut menyaksikan pencanangan ini.
Usai pencanangan, Dirut PT Hotel Indonesia Natour (Persero), Iswandi Said, mengatakan segera dilakukan ground breaking pada Oktober 2018. "Ini sejalan dengan pemenuhan aspek perizinannya," ujar dia.