Selasa 03 Jul 2018 00:02 WIB

Ilham Habibie Dinilai Beri Atmosfir Baru untuk Muamalat

Bank Muamalat berencana melakukan listing saham di pasar bursa.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia (ISMI) Ilham Akbar Habibie
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia (ISMI) Ilham Akbar Habibie

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 pada pekan lalu, (28/6). Ada sembilan agenda yang dibahas dalam rapat itu.

Salah satu yang disepakati dalam RUPST, yakni pengangkatan Ilham Akbar Habibie sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Bank Muamalat. Anak pertama mantan presiden ketiga Indonesia BJ Habibie tersebut menggantikan posisi Anwar Nasution.

Jabatan itu akan berlaku efektif setelah Ilham memperoleh kelulusan fit and proper dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Insya Allah dengan bergabungnya Bapak Ilham Habibie diharapkan akan membawa atmosfir baru bagi perkembangan bisnis maupun jaringan Bank Muamalat baik lokal maupun internasional," ujar Presiden Direktur Bank Muamalat Achmad K Permana melalui siaran pers, Senin, (2/7).

Ia menyatakan, perseroan terus melakukan langkah perbaikan. Di antaranya perubahan susunan pengurus. Langkah perbaikan lain yang sudah disetujui pada RUPST 2018, kata dia, yakni tindakan penerbitan sukuk, pembelian dan penjualan asset perseroan. Langkah aksi korporasi ini nantinya masih berlanjut hingga target selesainya pada kuartal III 2018.

Sementara itu terkait rencana jangka panjang, Bank Muamalat berencana melakukan listing saham di pasar bursa. Pasalnya, saat ini Bank Muamalat telah mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik, namun belum listing di Bursa Efek Indonesia.

"Tujuan dilakukannya hal tersebut adalah untuk memberikan exit strategy bagi pemegang saham dan juga meningkatkan nilai bagi seluruh stakeholder. Selain itu manfaat bagi Perseroan adalah membuka akses Perseroan kepada sarana pendanaan jangka panjang serta meningkatkan value, branding, transparansi dan akuntabilitas Perseroan," tutur Permana.

Baca juga, Pemerintah Diminta Bantu Bank Muamalat

Ia menjelaskan, listing saham akan dilakukan dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun mendatang. Hanya saja, rencana tersebut akan bergantung pada kondisi keuangan Perseroan maupun kondisi market pada saat itu.

Sebagai informasi, agenda lain yang dibahas dan disetujui dalam RUPST 2018 meliputi persetujuan laporan tahunan Bank Muamalat tahun buku 2017. RUPST menyetujui pula usulan penggunaan laba bersih Bank Muamalat untuk tahun buku 2017 sebesar Rp 26 Miliar.

Disepakati juga penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP). Tujuannya melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2018 serta audit lain yang dibutuhkan.)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement