Jumat 06 Jul 2018 13:17 WIB

Menteri Susi Bawa Isu Perikanan Karang di Forum Dunia

Ancaman terhadap ekosistem ikan karang hidup semakin meningkat.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Susi Pudjiastuti

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin Delegasi Indonesia pada pertemuan Koordinasi Ketua Bersama Sekretariat  International Coral Reef Initiative (ICRI) 2018 – 2020 di Paris, Prancis. Dalam pertemuan tersebut, usulan Menteri Susi agar pengelolaan perikanan karang menjadi agenda utama ICRI disepakati sebegai bagian dari Rencana Aksi Sekretariat ICRI 2018 - 2020.

Ikan karang hidup konsumsi (live reef food fish/LRFF) merupakan salah satu produk idola perdagangan ekspor ke pasar Hong Kong dan Cina yang dinilai sangat menguntungkan. Diperkirakan setiap tahun antara 20.000– 30.000 metrik ton (MT) dengan nilai lebih dari 1 miliar dolar AS ikan karang tercatat diperdagangkan melalui Hong Kong.

Angka ini merupakan angka yang tercatat dan legal, diperkirakan masih banyak lagi jumlah ikan karang yang diperdagangkan dan masuk ke Hong Kong dengan cara ilegal. LRFF yang legal saat ini senilai hampir sepertiga dari tangkapan tuna dari kawasan di Western and Central Pacific, meskipun dari sisi volume jumlahnya kurang dari lima persennya.

Menteri Susi menyampaikan ancaman dan tekanan yang sangat besar terhadap ekosistem terumbu karang atas permintaan ikan karang hidup konsumsi yang semakin meningkat. “Tekanan tersebut akan semakin menjadikan ekosistem terumbu karang sebagai kawasan yang semakin rusak apabila upaya pencegahan penangkapan ikan yang ilegal, menggunakan alat dan cara penangkapan yang merusak lingkungan serta berlebihan tidak segera dilakukan," kata dia.

ICRI perlu memberikan pandangan dan dukungan pengelolaan yang berkelanjutan pada pada dimensi sosial ekonomi dalam pengelolaan terumbu karang seperti ikan karang hidup konsumsi. Saat ini impor pupuk urea yang ditenggarai bisa mencapai 50 ton seminggu untuk kepentingan non-perkebunan perlu dicermati dan diantisipasi penyalahgunaannya. Temuan dan laporan lapangan mengindikasikan banyaknya penggunaan pupuk urea ini sebagai bahan dasar bom ikan karang.  

 

Menteri Susi menegaskan, ICRI perlu mengantisipasi pengelolaan ikan karang hidup konsumsi dan memberikan panduan untuk mengelola secara lestari perikanan ikan karang hidup dan ekosistem terumbu karang. Susi akan menunjuk pakar terumbu karang dan pakar ikan karang kosumsi untuk memastikan kontribusi Indonesia dalam keketuaan Bersama Indonesia di ICRI.

Delegasi Monaco dan Australia memastikan LRFF menjadi agenda utama Sekretariat ICRI 2018-2020. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati pelaksanaan pembahasan para pakar pada awal Desember 2018 bersamaan dengan Sidang Umum 33 ICRI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement