Rabu 25 Jul 2018 23:25 WIB

KNKS Usulkan Penghitungan PDRB Syariah

KNKS mengakui hingga kini belum memiliki data besar nilai industri halal.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrasturktur Bappenas Pungky Sumadi menjadi pembicara diskusi publik di Jakarta, Senin (20/2).
Foto: Republika/Prayogi
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrasturktur Bappenas Pungky Sumadi menjadi pembicara diskusi publik di Jakarta, Senin (20/2).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengusulkan adanya penghitungan produk domestik regional bruto (PDRB) syariah untuk semua sektor terkait industri halal dan syariah. Langkah dasar ini dinilai penting untuk merumuskan strategi lanjutan ekonomi syariah nasional.

Penanggung Jawab Harian KNKS Pungky Sumadi menjelaskan, KNKS bersama Badan Pusat Statistik sedang menjajaki kemungkinan penghitungan PDRB syariah. Konsep penghitungannya sedang mereka dalami.

"Pembicaraan dengan BPS masih awal. Ini inisiatif KNKS untuk mencari metode pengukuran yang lebih baik," ungkap Pungky di kantor Bappenas pada Rabu (25/7).

Ia mengakui, hingga saat ini KNKS sama sekali belum punya data besarnya nilai industi halal. "Belum, belum sama sekali," kata Pungky saat ditanya apakah KNKS punya estimasi kasar nilai industri halal.

Ia mengatakan, rencana induk (masterplan) ekonomi syariah baru akan dibuat dimana di dalamnya tidak hanya mencakup keuangan syariah tapi juga industri halal. Saat ini baru prosesnya baru mengkumpulkan program seputar ekonomi syariah dari berbagai instansi.

Rencana induk itu KNKS harap dapat membentuk ekosistem sehingga ada regulasi sampai arahan dan strategi implementasi. "Kami ingin bentuknya seperti Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, lengkap," kata Pungky.

Ia mengakui, memang ada arah untuk menyediakan acuan standar industri halal, tapi jalannya panjang. Sebab ini bukan soal diterima oleh pihak luar, tapi apakah ini cukup murah dan mudah.

Apalagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pun belum berjalan karena peraturan pemerinah (PP) turunan UU JPH belum rampung. Meski masih ada sejumlah kendala, ia bersyukur karena koordinasi di KNKS berjalan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas yang Sekretaris KNKS Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini beberapa negara mengklaim diri sebagai pusat ekonomi syariah atau keuanga syariah. KNKS ingin memberi arah yang jelas kemana ekonomi syariah Indonesia akan berjalan.

Hal itu bisa diawali dari mendefinisikan industri halal. "Apakah kita  punya standar sendiri? Kita benahi dari dasar dulu. Lalu pilih  industri yang kompetitif," kata Bambang di Bappenas.

Maka, Bambang menyatakan sekarang ekonomi syariah harus diposisikan secara benar dulu. "Jangan sampai kita tidak punya standar dan pakai standar milik negara lain terus," ucap dia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan ekonomi syariah nasional terus berproses. Namun, ekonomi syariah nasional butuh pengukuran kemajuan. Hal itu memerlukan kerja sama dengan semua pihak. "Masih kami hitung nilai industri halal," kata Perry.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement