EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia menepis anggapan bahwa likuiditas perbankan sedang mengetat. Hal itu menyusul data pertumbuhan kredit yang kian agresif, sementara pertumbuhan penarikan simpanan hanya moderat.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengklaim likuiditas masih longgar, tercermin dari transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Dia mengatakan bunga di PUAB untuk tenor satu bulan telah menurun dratis dari 7,1 persen di awal Juli 2018 menjadi 6,5 persen di akhir Juli 2018.
"Penurunan bunga transaksi itu menandakan likuiditas tidak seret karena permintaan likuiditas dapat dipenuhi oleh pasokan. Sehabis lebaran likuiditas kembali ke kas bank sehingga terjadi penurunan suku bunga antar bank," ujar dia di Jakarta, Jumat (27/7).
PUAB merupakan medium transmisi paling sensitif dari penyesuaian suku bunga kebijakan Bank Indonesia atau "7-Day Reverse Repo Rate". Jika suku bunga kebijakan dari Bank Sentral naik, maka suku bunga di PUAB adalah medium pertama yang terpengaruhi.
"Ini menunjukkan walau BI naikin suku bunga tapi likuiditas cukup. PUAB tenor satu bulan turun, tenor lain juga seperti itu," ujar dia.
Mirza berkilah likuiditas perbankan memang sempat mengetat di pertengahan kuartal II 2018 karena nasabah banyak menarik dana tunai dari perbankan untuk kegiatan konsumsi saat Ramadhan dan Lebaran. "Maka BI buka fasilitas untuk likuiditas yakni 'term repo' dan 'forex (fx) swap'," ujarnya.
Term Repo dan FX Swap merupakan beberapa instrumen operasi moneter BI untuk mengendalikan likuiditas rupiah, dan valuta asing. Namun, data kinerja dari laporan harian bank umum (LHBU) perbankan hingga akhir Juli 2018 menunjukkan rasio kredit terhadap pendanaan bank (Loan to Funding Ratio/LFR) yang berpotensi naik. Hal itu karena, pertumbuhan kredit hingga pekan ketiga Juli 2018 kian agresif sebesar 11,3 persen (year on year/yoy). Sementara pertumbuhan simpanan hanya 6,9 persen (yoy).
Jika merujuk data terakhir BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit yang tinggi dan simpanan yang moderat sudah terjadi sejak Mei 2018. Pertumbuhan DPK tercatat sebesar 6,7 persen (yoy), sedangkan kredit sebesar 10,2 persen (yoy).
Pada Juni 2018, menurut data OJK, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,75 persen (yoy)dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,99 persen (yoy).