EKBIS.CO, JAKARTA -- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membutuhkan anggaran hingga Rp 1,3 triliun untuk merampungkan proses digitalisasi arsip nasional. Saat ini, ANRI hanya memiliki anggaran sebesar Rp 127 miliar, termasuk belanja pegawai.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Andi Kasman menyatakan bahwa anggaran yang didapat ANRI saat ini sangat terbatas. Berdasar catatan, pada 2018 anggaran yang ada sebesar Rp 127 miliar, dan naik menjadi Rp 220 miliar pada 2019.
"Jika bicara ideal, kurang lebih Rp1,3 triliun, supaya arsip yang ada di ANRI bisa diselesaikan digitalisasinya," kata Kasman, dalam Workshop Managemen Arsip Era Revolusi Industri 4.0, di Jakarta, Selasa (7/8).
Kasman menjelaskan dengan total anggaran sebesar Rp 127 miliar termasuk belanja pegawai tersebut, membutuhkan waktu hingga 100 tahun untuk melakukan proses digitalisasi arsip yang ada. Berdasar catatan ANRI, untuk arsip tekstual yang ada saat ini mencapai 30 ribu arsip.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut menyebabkan proses digitalisasi arsip yang ada tidak bisa dipercepat penyelesaiannya. Padahal, kebutuhan untuk digitalisasi arsip mendesak, khususnya untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Dana konservasi arsip kurang lebih Rp 15 miliar, itu termasuk sedikit. Bahkan, ada lembaga kearsipan di wilayah Indonesia timur, hanya memiliki anggaran Rp 16 juta per tahun," kata Kasman.
Pendanaan tersebut nantinya akan bisa dikurangi setelah proses digitalisasi arsip yang ada terselesaikan. Jika anggaran tersebut diberikan kepada ANRI, proses digitalisasi arsip itu akan membutuhkan waktu kurang lebih selama lima tahun untuk selesai.
"Setelah itu (anggaran) bisa turun, saat ini perlu banyak karena sudah menumpuk," kata Kasman.
ANRI berupaya untuk melestarikan berbagai arsip, mulai zaman kerajaan-kerajaan, arsip Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), arsip Pemerintahan Hindia Belanda, dan termasuk arsip sejarah Republik Indonesia. Arsip yang tercatat paling tua berasal dari tahun 1602.
Selain itu, ANRI berupaya untuk segera merampungkan digitalisasi arsip negara. Pada 2019, ANRI ditargetkan untuk mendigitalisasi 50 persen arsip dari kementerian lembaga, dan pemerintah daerah. Target hingga 2019, adalah setengah dari 1.722 instansi yang ada di Indonesia sudah terdigitalisasi.