Jumat 17 Aug 2018 14:42 WIB

Kementan Tegaskan Indonesia Tetap Konsisten Ikut Aturan WTO

Indonesia sudah melakukan pembenahan terkait aturan-aturan WTO

Red: EH Ismail
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro.

EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah tetap konsisten mengikuti aturan dalam WTO. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Syukur Iwantoro usai memimpin upacara bendera HUT RI ke-73 di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Syukur menjelaskan, Indonesia sudah melakukan pembenahan berkaitan dengan aturan-aturan di WTO. Ia mengakui, selama ini banyak regulasi yang tidak langsung dipadukan dengan aturan-aturan WTO.

“Namun bukan berarti Indonesia tidak mematuhi WTO. Kita sudah lakukan berbagai pendekatan bersama Kementerian Perdagangan dan Perwakilan tetap Indonesia di WTO, sudah melakukan diskusi dengan Dirjen WTO, yang pasti kita akan tetap konsisten mengikuti aturan-aturan di WTO, kecuali kita keluar dari keanggotaan di WTO, dan pasti kurang baik juga untuk Indonesia,” ujar Syukur.

Ia menambahkan, Kementan dalam mengeluarkan berbagai regulasi bertujuan untuk membangun sistem produksi di tingkat Petani dan meningkatkan kesejahteraan petani. Untuk rencana selanjutnya, Indonesia terus memperbaiki managemen produksi yang lebih efisien untuk mampu bersaing di pasar global. Apapun alasannya, kata Syukur, Indonesia terus berupaya agar pembangunan pertanian indonesia tetap menargetkan kedaulatan pangan bangsa dan rakyat.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global akan terus konsistenmengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO namun usaha dan upaya kita, untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti, “ ujar Syukur.

Dalam kesempatan yang sama, Syukur berkesempatan menyematkan

Pengharggaan dari Negara berupa Satyalancana Karya Satya, untuk ASN lingkup Kementan, yang terdiri dari masa tugas 10 tahun, 40 Orang, 20 tahun, 23 Orang dan 30 tahun, 23 Orang. Penghargaan ini diberikan atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan dan disiplin  melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement