Senin 27 Aug 2018 07:47 WIB

Rencana Impor Gula, APTRI: Pemerintah Mau Bunuh Petani

Stok gula petani menumpuk di gudang.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Friska Yolanda
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9). Petani tebu mengeluhkan rendahnya harga acuan gula petani atau harga pembelian pemerintah (HPP) pabrik gula sebesar Rp 9.300 per kg yang dinilai masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kg.
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/9). Petani tebu mengeluhkan rendahnya harga acuan gula petani atau harga pembelian pemerintah (HPP) pabrik gula sebesar Rp 9.300 per kg yang dinilai masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kg.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menolak rencana pemerintah yang akan mengimpor gula mentah (raw sugar). Menurut Sekjen APTRI, Nur Khabsyin impor gula mentah hanya akan membuat gula lokal tak akan laku dipasaran. Hal tersebut akan berimbas pada perekonomian petani tebu diberbagai daerah. 

“Tolak, sudah kebanyakan impor. Gula petani tak laku karena banjir impor, itu bikin petani sengsara karena kebanyakan,” tutur Nur Khabsyin kepada Republika.co.id pada Ahad (26/8). 

Menurut Nur, pemerintah tak perlu lagi mengimpor gula lantaran stok gula  masih cukup. Ia menjelaskan, stok gula pada 2017 terdapat 1 juta ton, rembesan rafinasi sekitar 800 ribu ton. Sedang produksi gula pada 2018 yakni sebanyak 2,1 juta ton. Sementara kata dia kebutuhan gula konsumsi  2,7 ton. Dengan begitu stok gula surplus 1,2 juta ton. 

Baca juga, Kemendag Keluarkan Izin Impor Gula Mentah

“Kalau ada lagi izin impor berarti surplusnya bertambah, ini gila pemerintah mau buhuh petani dan industri gula dalam negeri,” katanya. 

Diketahui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor gula mentah untuk sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terdapat tujuh BUMN yang rencananya mendapatkan jatah impor gula,  lima perusahaan di antaranya  sudah mengantongi izin dari Kemendag. 

Di antaranya yakni Perum Bulog melalui anak usahanya Gendhis Multi Manis. Selain itu ada juga PT Perkebunan Nusantara IX, Pabrik Gula Candi Baru, Pabrik Gula Rajawali I dan Pabrik Gula Rajawali II. Sementara itu dua perusahaan lainnya yakni PTPN X dan PTPN XII belum mengantongi izin lantaran masih mengurus berbagai syarat kelengkapan.

“Sekarang gula petani tidak laku, pedagang nggak beli. Sedang Bulog hanya beli sekali satu periode, sekarang pembelian bulog berhenti. Gula petani menumpuk ratusan ribu ton di gudang,” katanya. 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement