Rabu 29 Aug 2018 21:24 WIB

Kemenhub Kaji Regulasi Penerbangan Malam

Regulasi penerbangan malam untuk mendukung usaha pesawat sewaan.

Red: Nur Aini
Helikopter (ilustrasi).
Foto: Antara
Helikopter (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengkaji regulasi penerbangan malam hari. Hal itu untuk mendukung pengembangan usaha pesawat carter atau sewa.

"Kita akan dukung terus untuk rotary wings dan fixed wings terkait regulasi rute dan terbang malam," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno usai memberikan sambutan Menteri Perhubungan dalam "Indonesia Business & Charter Aviation Summit" di Jakarta, Rabu (29/8).

Menurut Praminto, perkembangan pesawat carter, terutama helikopter semakin pesat, terutama di perkotaan seiring dengan tingkat kemacetan yang tidak bisa ditoleransi lagi. "Jakarta-Bandung atau dari Cengkareng ke pusat kota sering kali macet, sehingga penggunaan penerbangan carter sangat bagus, pangsa pasarnya cukup besar," katanya.

Selain itu, kata dia, di berbagai negara banyak sekali menggunakan penerbangan carter untuk kegiatan pariwisata. "Sangat bagus, di banyak negara menggunakannya untuk pariwisata karena tidak semua turis bisa menyesuaikan diri dengan penerbangan reguler," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaaca) Bidang Penerbangan Tidak Berjadwal Denon Prawiraatmadja mengatakan pihaknya tengah membahas dengan Kemenhub terkait prosedur penerbangan dengan instrumen (FIR) dan visual (FVR) untuk terbang malam.

"Yang sekarang coba kita bicarakan adalah visual flight rule di mana di beberapa negara lain itu mengombinasikan antara FIR dan FVR, kita dengan Kemenhub lagi coba supaya peraturan penerbangan helikopter ini bisa mendokumentasikan baik FIR maupun FVR," katanya.

Menurut dia, untuk itu diperlukan uji coba rute malam menggunakan visual untuk 10 rute pertama di area Jakarta dan sekitarnya, seperti Bandung dan Bogor pada Kuartal 2019.

"Yang pertama nanti uji coba adalah dari Bandara Cengkareng ke Pancoran, tentu salah satu syaratnya selain helipad-nya punya instrumen malam, rutenya juga sudah tersertifikasi oleh Airnav dan Kemenhub," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement