EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengaku belum mendapatkan laporan kemajuan pembangunan smelter oleh Freeport Indonesia. Bambang menjelaskan pemerintah belum bisa melakukan verifikasi terhadap kemajuan pembangunan smelter oleh Freeport sebelum laporan tersebut masuk.
"Dokumennya belum masuk. Dokumennya masuk dulu, baru nanti saya verifikasi," ujar Bambang, Senin (3/9).
Bambang mengatakan pemerintah tetap akan tegas melakukan penegakan hukum yang berlaku sebagaimana disepakati oleh Undang Undang dan Keputusan Menteri Nomor 1826K/30EM/2018. Melalui acuan tersebut, pemerintah akan memutuskan apakah izin ekspor suatu perusahaan akan dicabut atau tidak. Jika perusahaan tidak memenuhi syarat standart yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini perkembangan pembangunan smelter, maka pemerintah bisa saja mencabut izin ekspor perusahaan.
"Tetapi, semua pasti patuh (membangun smelter), apalagi perusahaan besar yang ingin menjaga reputasinya. Cuma masalah waktu saja," ujar Bambang.
Pembangunan smleter Freeport masih dibawah target ini diakui oleh Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Tony mengatakan target yang harus dicapai oleh perusahaan selama enam bulan sekali adalah 5,18 persen. Sayangnya, target enam bulanan ini kata Tony baru mencapai 95 persen.
"Masih 95 persen dari rencana," ujar Tony saaat ditemui dalam kesempatan sama.
Hanya saja, kata Tony capaian itu masih lebih tinggi daripada bulan sebelumnya. Per Februari 2018, realisasi pembangunan smelter Freeport hanya 2,45 persen.
Capaian itu pun sudah disampaikan kepada Pemerintah. Nantinya capaian itu akan diverifikasi oleh tim. “Sudah dikirimkan laporannya. Nanti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memeriksa,” ujar Tony.