EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah mewajibkan penggunaan bahan bakar biodiesel sebesar 20 persen (B20) di dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada jajaran menterinya untuk bersiap merealisasikan pengunaan bahan bakar biodiesel sebesar 100 persen (B100).
Luhut menilai, untuk bisa merealisasikan rencana Presiden ini, perlu banyak pembenahan dan pengembangan di sektor energi. Ia menjelaskan, ditengah kondisi perang dagang hari ini, salah satu langkah yang paling efektif adalah menekan impor.
Dengan rencana pemberlakuan B100, maka kata Luhut ketergantungan impor minyak mentah bisa ditekan. "Dalam trade war sekarang ini kita bisa hemat impor. Impor kita naik 30 persen, ekspor kita 4 persen. Setelah implementasi B20, kita lihat B30. Presiden minta dalam tiga tahun kedepan kita bisa menggunakan B100," ujar Luhut di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).
Baca juga, Hadapi Era B20, Pengusaha Truk Modifikasi Armada Lama
Luhut juga menjelaskan saat ini dengan realisasi B20, maka pemerintah bisa menghemat devisa hampir Rp 62 triliun. Penghematan devisa ini didapat dari penurunan impor solar yang selama ini juga menjadi beban negara.
"Hasil dari piplomasi minyak sawit kita bisa menghemat Rp 62 triliun dari penurunan impor crude oil. Selain itu kita bisa menunda sampai 2030," ujar Luhut.