EKBIS.CO, SURABAYA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan tidak ada ampun bagi kepala desa yang korupsi. Diakuinya, banyak kepala desa yang melakukan kesalahan administratif.
Untuk kesalahan administratif menurutnya tidak perlu dikriminalisasi. "Kalau kesalahannya administratif, kepala desa tidak perlu dikriminalisasi. Tapi kalau korupsi, ya harus ditangkap. Jadi nggak ada ampun, kalau ada korupsi saya serahkan ke penegak hukum dan minta untuk segera diproses," kata Eko saat ditemui di UPN Surabaya, Selasa (18/9).
Eko mengatakan mereka yang menjabat kepala desa, memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Bahkan, kebanyakan dari mereka hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Maka dari itu, kata Eko, para kepala desa tersebut harus melewati proses yang panjang untuk belajar, tertutama dalam menyalurkan dana desa (DD). Sehingga, dana desa yang disalurkan benar-benar bisa tepat sasaran, dan penyaluran tersebut dilakukan tanpa melanggar hukum.
Eko menyatakan, untuk memperingan, para kepala desa yang melakukan kesalahan dalam urusan administratif, tidak perlu dikriminalisasi, atau tidak langsung berurusan dengan hukum. Namun, bagi kepala desa yang diketahui melakukan korupsi dana desa tersebut, maka tidak ada ampun dan harus langsung diproses hukum.
Eko mengaku, saat ini pengawasan dana desa sudah lebih baik dari sebelumnya. Bahkan menurutnya saat ini pengawasan dana desa bisa dikatakan sudah baik, karena tidak saja melibatkan inspektirat di Pemda dan Pemprov. Tapi juga melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan.
"Saya pikir sekarang sudah baik (pengawasan dana desa) karena selain dilakukan oleh inspektorat kabupaten dan provinsi, juga sekarang dibantu kepolisian dan kejaksaan. Kita juga bentuk Satgas Dana Desa," ujar Eko.
Terkait fokus penyaluran dana desa, Eko menyatakan setiap desa berbeda-beda, yang disesuaikan dengan kebutuhan. Jika di satu desa bersangkutan, infrastrukturnya sudah baik, maka fokus penyalurannya pada pemberdayaan ekonomi. Namun jika infrastruktur belum baik, maka fokus utama penyalurannya pada pembangunan infrastruktur.
"Jadi kalau daerah yang infrastrukturnya sudah cukup saya sarankan untuk penggunaan dana desanya lebih banyak untuk pemberdayaan elonomi. Tapi untuk daerah-daetah yang infrastrukturnya belum cukup, ya lengkapi dulu infrastrukturnya," kata Eko.