EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian dinilai telah menggunakan anggarannya dengan optimal untuk menopang produksi pangan dalam negeri. Bahkan sejumlah produk pangan lokal telah berhasil diekspor ke sejumlah negara.
Sehingga mestinya, impor pangan dari luar negeri bisa dikendalikan. Pengamat kebijakan publik Digipol Strategic Indonesia, Nur Fahmi BP menilai Kementan selama ini telah optimal dalam mengelola anggaran. Ia memberi contoh beberapa komoditas pertanian mampu mewujudkan keberhasilan panen sehingga mendukung ekspor untuk menambah pendapatan negara.
Indikator lainnya bisa dievaluasi dari meningkatnya nilai tukar petani (NTP) sebagai bentuk kesejahteraan. Ia merujuk pada data terakhir yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). "Lihat juga penurunan angka penduduk miskin di desa yang mayoritas pekerjaannya adalah petani," ujar dia .
Anggaran Kementan pada 2018 yang mencapai Rp 23,82 triliun dialokasikan untuk sejumlah program. Sebut saja program peningkatan produksi pangan, penurunan angka kemiskan di perdesaan, dan capaian ekspor.
Sebelumnya, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan ekonomi Indonesia kini terbebani oleh kebijakan impor. Negeri ini dirugikan oleh kebijakan impor yang dikeluarkan Kemendag.
"Tadinya ada rekomendasi, sekarang tidak ada. Jadi seperti air bah sekarang (impornya)," ucap Faisal.
Akibat derasnya impor membuat kinerja neraca perdagangan defisit. Defisit neraca perdagangan berpengaruh pada neraca pembayaran yang pada akhirnya memengaruhi nilai tukar rupiah.
Pada April lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sembilan kesalahan soal impor pangan. Temuan itu tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017, terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan tahun anggaran 2015 – Semester I 2017.
Tujuan dari pemeriksaan ialah menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas. Lalu penilaian terhadap penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan berupa gula, beras, sapi, dan daging sapi, kedelai serta garam.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, stabilitas pasokan beras di musim kemarau terjadi karena langkah-langkah antisipatif yang dilakukan Kementan. Kementerian telah mengeluarkan sejumlah jurus untuk mengantisipasi datangnya musim kering.