Kamis 27 Sep 2018 19:54 WIB

700 Koperasi di Aceh Ajukan Konversi ke Syariah

Konversi koperasi ke syariah terkendala minimnya DPS.

Red: Nur Aini
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di sebuah koperasi syariah. ilustrasi

EKBIS.CO, BANDA ACEH -- Dekan Fakultas Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Provinsi Aceh menyatakan terdapat 700 koperasi di provinsi tersebut yang sebelumnya konvensional telah mengajukan konversi ke syariah.

"Dari 1.000 koperasi di Provinsi Aceh, ada 700 diantaranya telah mengajukan konversi ke syariah. Namun yang memenuhi syarat secara administrasi hanya 400 koperasi untuk dikonversikan ke syariah," kata Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Syariah UIN  Ar-Raniry Dr Muhammad Yasir Yusuf, MA di Banda Aceh, Kamis (27/9).

Hal itu disampaikannya pada kelas OJK mengajar 2018 yang dihadiri seratusan Mahasiswa Fakultas Ekonomis Syariah, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, di Gedung Museum setempat. Ke-400 koperasi tersebut tidak bisa dikeluarkan izin konversi ke syariah karena keterbatasan Dewan Pengawas Syariah (DPS), ujar tokoh ekonomi Syariah tersebut.

Dia mengakui, ketersedian DPS masih sangat terbatas di provinsi paling ujung barat Sumatera merupakan penyebab utama belum keluarnya izin konversi koperasi ke syariah. Tidak bisa dikeluarkan izin koperasi syariah dikarenakan tidak adanya DPS. Padahal, DPS salah satu syarat koperasi dikonversikan ke Syariah dari konvensional.

"Fakultas Ekonomi Bisnis bersama Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh beriniasi dan duduk bersama membicarakan problem ini dan kita berharap provinsi Aceh dikhususkan," ujarnya.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Sukarela Batunggar berkomitmen untuk mendorong bertumbuhkembangnya ekonomi syariah di masyarakat.

"Semua pihak harus mendukung pertumbuhan ekonomi bersyariah di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi syariah sekarang ini bergerak lebih baik," kata Sukarela dalam sambutannya pada acara tersebut.

Dia menyatakan, ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang sesuai dengan norma-norma Islam. Selain itu, ekonomi syariah tidak mencari keuntungan semata. "Kapitalis sudah runtuh dan kita mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang sustainable," kata Sukarela.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement