Sabtu 29 Sep 2018 15:18 WIB

Forum Komunikasi Koperasi Keluhkan Maraknya Penipuan

Masyarakat harus cerdas menerima informasi bisnis ataupun keuangan

Red: EH Ismail
Pengrajin menggiling kedelai impor sebelum diolah menjadi tempe di gudang Koperasi Pengrajin Tahu Tempe Sanan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/9).
Foto: ANTARA FOTO
Pengrajin menggiling kedelai impor sebelum diolah menjadi tempe di gudang Koperasi Pengrajin Tahu Tempe Sanan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penipuan mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) semakin marak belakangan ini. Lemahnya pengawasan dan perhatian terhadap  badan usaha berbasis anggota tersebut menyebabkan peluang penipuan. Demikian kesimpulan dialog interaktif dengan Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI), di Jakarta, Jumat (28/9).

Koordinator Forkom KBI Irsyad Muchtar mengatakan, sejak September pihaknya sudah menerima tiga laporan penipuan mengatasnamakan KSP. Kendati metode penipuannya sangat sederhana, namun masyarakat tetap saja terkecoh. 

“Penipu hanya menawarkan simpanan atau tabungan dengan bunga relatif tinggi. Setelah itu korban diminta mentrasfer sejumlah uang setoran awal ke rekening yang sudah ditentukan oleh penipu. Selanjutnya,  bisa ditebak penipu langsung menghilang alias tidak bisa dihubungi lagi,” kata Irsyad.

Ketua Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia ( Kopsyah BMI) Kamaruddin Batubar menambahkan, fenomena seperti itu cerminan dari mudahnya masyarakat terbuai iming-iming. Sayangnya, sosialisasi pemerintah ataupun lembaga lainnya terhadap koperasi juga sangat lemah.

"Saya kira harus ada revitalisasi personal  terhadap pihak yang selama ini sering mengaku sebagai pembina maupun pengawas perkoperasian, tapi pada kenyataannya tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, Kopsyah BMI merupakan koperasi yang sangat sering jadi objek penipuan lantaran populer dengan program hibah rumah gratis. Para korban, kata Kamaruddin, mengaku telah didatangi petugas dari Kopsyah BMI yang akan mendapatkan rumah gratis tapi harus membayar uang operasional sebesar Rp500 ribu.

“Padahal kami tidak pernah memungut dana apapun untuk program tersebut," tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan menambahkan, KSP SB sudah sering  jadi bulan-bulanan para penipu. Penipu melancarkan aksi dengan memanfaatkan teknologi dalam transaksi keuangan. “Seyogyanya masyarakat juga harus makin cerdas  menerima informasi bisnis ataupun keuangan, apa lagi berbasis online," ujarnya.

Dengan tegas Iwan mengatakan manajemen di perusahaannya tidak terganggu dengan ulah penipu yang tidak bertanggungjawab   itu. Sebab KSP SB punya mekanisme manajemen yang sudah baku, dimana lalu lintas keuangan hanya melalui rekening perusahaan bukannya tabungan pribadi.

Keresahan juga dialami Tumbur Naibaho. KSP Makmur Mandiri yang dipimpinya juga sering jadi objek penipuan. "Saya kira harus ada tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi hal ini, misalnya  menggencarkan sosialisasi koperasi dari anggota untuk anggota, sehingga masyarakat semakin sadar bahwa koperasi tidak melayani kecuali anggotanya," pungkas Tumbur.

Sedangkan Ketua Koperasi Abdi Kerta Raharja Farida menilai modus penipuan itu akan terus berulang selama pemerintah tidak berani menindak koperasi yang sudah salah fungsi alias abal-abal.

Dihubungi terpisah, Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Suparno mengaku prihatin atas maraknya penipuan atas nama koperasi tersebut. "Akan saya koordinasikan dengan dinas koperasi di daerah untuk mengetatkan pengawasan," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement