Ia menyampaikan, Halal Fair sengaja digelar pada Jumat, Sabtu, dan Ahad agar keluarga bisa mengunjunginya saat libur akhir pekan.
Halal Fair merupakan kegiatan tahunan MUI Provinsi DKI Jakarta. "Melalui kegiatan ini diharapkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal meningkat. Produk halal yang ada di Halal Fair hanya contoh saja," ujarnya.
Ustaz Kiki menjelaskan, produk halal yang ada di Halal Fair hanya sebagian kecil dari produk-produk UMKM yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI.
‘’Jadi, ini hanya untuk contoh saja agar masyarakat tahu produk halal dan logo halal supaya masyarakat Muslim tidak salah memilih makanan,’’ tutur dia.
Dia menambahkan, jika ada masjid-masjid lain yang ingin bekerja sama dengan MUI untuk menyelenggarakan Halal Fair, MUI bersedia. Untuk itu, pihak masjid tinggal berkomunikasi dengan MUI untuk menyelenggarakan Halal Fair.
Penjual Es Caper di Halal Fair, Steven, mengatakan, produknya sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. "Dalam waktu satu jam berjualan di Halal Fair, kita sudah menjual sekitar 200 gelas Es Caper," ujarnya.
Dia mengungkapkan, baru kali ini dia mengikuti Halal Fair. Dia menilai kegiatan ini bagus karena bisa memperkenalkan produk yang sudah dijamin kehalalannya kepada masyarakat. Dia pun berharap tahun depan digelar lagi Halal Fair seperti ini.
(ed: wachidah handasah)