Kamis 04 Oct 2018 05:10 WIB

BI: Kenaikan Suku Bunga Undang Aliran Modal Asing

Sejak April 2018 BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin

Red: Nidia Zuraya
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin sejak April 2018. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tujuan kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk mengundang aliran modal masuk kembali ke Indonesia.

"Sekarang investasi portfolio sedang susah, kita harus menakar suku bunga kita cukup menarik atau tidak, bagi masuknya aliran modal asing. Ini mengapa kita menaikkan suku bunga dari April," kata Perry dalam seminar di Jakarta, Rabu (3/10).

Perry mengakui dalam keadaan ekonomi normal, tidak ada urgensi yang mendesak untuk melakukan penyesuaian BI 7-Day Repo Rate karena tingkat inflasi rendah, meski demikian upaya ini harus dilakukan sebagai tindakan stabilisasi nilai tukar. "Kita belajar, kalau suku bunga luar negeri naik, kita tidak boleh menunggu atau telat bereaksi. Kita harus ahead the curve melakukan pre-emptive supaya pembalikan modal tidak deras," katanya.

Perry juga tidak menyukai adanya kenaikan suku bunga acuan, namun penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga ketersediaan likuditas dalam negeri yang rentan keluar karena respon pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS (The Fed).

"Saya tidak suka menaikkan suku bunga, karena keadaan di dalam negeri tidak perlu untuk menaikkan suku bunga, tetapi kalau terus-terusan (aliran modal keluar) deras, kita harus melakukan langkah-langkah seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Perry juga mengungkapkan bauran kebijakan lainnya untuk stabilisasi rupiah, yaitu melakukan melakukan intervensi ganda di pasar valas dan pembelian SBN dari pasar sekunder serta penyediaan swap valas dan swap hedging dengan biaya yang relatif murah.

Bank Indonesia juga melakukan akselerasi pendalaman pasar keuangan seperti INDONIA sebegai referensi suku bunga pasar uang serta memberlakukan transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) yang bertujuan untuk lindung nilai valas di dalam negeri.

Selain itu, Bank Indonesia melakukan penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan internal melalui tiga langkah utama.

Pertama, mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di pasar SBN untuk stabilisasi nilai tukar serta menyiapkan mekanisme rekening simpanan khusus untuk menampung Devisa Hasil Ekspor.

Kedua, mengawal pelaksanaan B20 untuk menurunkan impor minyak serta mendorong ekspor sawit dan melakukan sinergi dalam akselerasi penerimaan devisa dari destinasi pengembangan pariwisata prioritas, dengan tujuan menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Ketiga, melakukan akselerasi pendalaman pasar keuangan untuk pembiayaan ekonomi termasuk infrastruktur melalui pembiayaan infrastruktur dan pendanaan korporasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement