EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak petani dan pelaku usaha beralih memproduksi produk organik. Sebab, menurut Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Direktorat Jendral Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Marolop Nainggolan, peluang pasar produk organik Indonesia sangat besar.
Marolop menganjurkan kepada para pemangku kepentingan, baik petani dan pelaku usaha, untuk mempertimbangkan standar ekspor saat beralih ke organik. "Permintaan produk ini semakin meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat dunia terhadap isu kesehatan," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Rabu (17/10).
Ajakan ini salah satunya disampaikan Marolop ke petani dan pelaku usaha di Kabupaten Karo, Sulawesi Utara pada Kamis (11/10). Dalam forum itu, diadakan dialog cara membuka peluang dalam bisnis organik dan menunjukkan besarnya potensi pasar ekspor untuk produk organik.
Salah satu gagasan yang mengemuka adalah meningkatkan pemahaman dalam bertani secara organik sehingga produk pertanian memiliki nilai tambah yang menarik pasar produk organik.
Marolop mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil forum melalui sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Karo akan menggelar forum khusus untuk membahas lebih lanjut upaya pembentukan kelompok tani.
"Ini sebagai langkah awal pengembangan produk pertanian organik di Kabupaten Karo," tuturnya.
Selanjutnya, pengembangan pemasaran dan promosi ekspor produk organik dilakukan melalui Dinas Perdagangan setempat. Opsi lain, pelaku usaha juga bisa memanfaatkan fasilitas Customer Service Center (CSC) Ditjen PEN Kemendag.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Sarjana Purba menuturkan, Kabupaten Karo memiliki potensi pertanian yang besar. Sekitar 75 persen penduduk menggantungkan hidup dari bertani. Melihat potensi ini, Kabupaten Karo dapat dijadikan sentra pertanian organik di Sumatera Utara.
Sarjana mencatat, pertambahan luas lahan pertanian di Kabupaten Karo semakin meningkat tiap tahun. Sampai Desember 2017, sekitar 7.000 hektare lahan untuk pertanian.
"Sumber daya alam yang dimiliki juga tidak kalah hebat dan merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki Kabupaten Karo. Di masa depan, kita bisa kembangkan pertanian organik di sini," ucapnya.
Sarjana menjelaskan, pada dasarnya, pertanian organik telah diterapkan oleh beberapa petani di Kabupaten Karo tapi belum populer. Berbagai kendala dihadapi, termasuk masih terbatasnya akses informasi dan teknonogi bagi petani, akses pasar, ketiadaan HS Code untuk produk organik, pengenaan tarif yang menurunkan daya saing di pasar global, dan tingginya biaya sertifikasi.
Sementara itu, Direktur Sertifikasi PT BIOCert Indonesia, Hasudungan Sahat, mengatakan biaya sertifikasi memang tidak sedikit dan masih berat untuk petani. Namun, kelompok tani di masing-masing desa bisa menanggung biaya secara bersama-sama untuk mendapatkan sertifikat organik. "Cara ini bisa menjadi solusi menekan biaya," katanya.