EKBIS.CO, TANGERANG -- Sebanyak 10 orang pengawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 di wilayah perairan Karawang, Jawa Barat. BPK RI terus memantau perkembangan proses evakuasi korban jatuhnya pesawat dengan tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.
"Sesuai dengan informasi yang kami peroleh, pegawai BPK RI yang terjadwal menggunakan pesawat tersebut berjumlah 10 orang," ujar Kepala bagian Pengelolaan Informasi BPK RI Sri Haryati, Senin (29/10).
Sri menyebut, pihak BPK RI akan terus memantau perkembangan informasi dan proses evakuasi dari para korban pesawat jatuh tersebut.
"Kami berduka atas kejadian ini, dan akan memantau perkembangan lebih lanjut, terutama pegawai BPK yang menjadi penumpang," kata Sri.
Pesawat Lion Air JT 610 rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkal Pinang dipastikan jatuh. Pihak maskapai Lion Air telah memberikan keterangan resminya melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
"Penerbangan Lion Air nomor penenerbangan JT 610 dengan rute penerbangan Cengkareng menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkalpinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628” (sekitar Kerawang)," tulis Danang dalam keterangan resminya yang diterima Republika, Senin (29/10).
Pesawat tersebut mengangkut penumpang sebanyak 181 penumpang, dengan rincian 124 penumpang dewasa laki-laki, 54 penumpang dewasa perempuan, dua anak-anak dan satu bayi. Kru pesawat berjumlah tujuh orang. Dua orang penerbang (pilot dan co-pilot) serta lima orang kru kabin pesawat.
Dalam pesawat tersebut juga mengangkut tiga pramugari yang tengah melakukan pelatihan dan satu orang teknisi. Danang menyebut, pihak Lion Air sangat berduka atas insiden jatuhnya pesawat yang diduga jatuh setelah 13 menit mengudara.
"Lion Air sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan berkerjasama dengan instansi terkait dan semua pihak sehubungan dengan kejadian ini," tulis Danang.
Untuk pihak keluarga penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Danang meminta untuk menghubungi pihak Lion Air. "Terkait dengan kejadian ini kami membuka crisis center di nomor telepon 021-80820000 dan untuk infomasi penumpang di nomor telpon 021-80820002" kata Danang.