Rabu 31 Oct 2018 09:19 WIB

'Pemanfaatan Dana Desa Harus Lahirkan Inovasi'

Dana Rp 73 triliun untuk desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Red: Friska Yolanda
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Fachri saat membuka talkshow dan workshop bertajuk Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Lebak Banten di Islamic Center Bayah, Selasa (30/10).
Foto: Kemendes PDTT
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Fachri saat membuka talkshow dan workshop bertajuk Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Lebak Banten di Islamic Center Bayah, Selasa (30/10).

EKBIS.CO, LEBAK -- Program Dana Desa yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo menuai hasil positif. Sejak kali pertama pada 2015, sebagai implementasi UU Nomor 6 Tahun  2014 tentang Desa dan PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, pembangunan di pedesaan bertumbuh pesat.

"Undang-undang desa sudah masuk tahun kelima, sementara program dana desa tahun keempat. Kami mencatat pembangunan infrastruktur sangat besar. Lebih dari 1.000 jembatan, ribuan MCK, turap, dan banyak lagi. Ini pencapaian terbesar di republik ini. Dengan capaian mencakup 74.958 desa telah mendapat rekor MURI di awal 2018,” kata Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Fachri saat membuka talkshow dan workshop bertajuk Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Lebak Banten di Islamic Center Bayah, Selasa (30/10).

Menurut Fachry, Presiden Joko Widodo beberapa kali telah berpesan bahwa penggunaan dana desa pada 2019 yang totalnya mencapai Rp 73 Triliun harus beralih dari pembangunan infrastruktur dasar menjadi peningkatan sumber daya manusia (SDM). Hal ini termasuk pengembangan usaha masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi serta jadi sumber pendapatan desa itu sendiri.

photo
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) M Fachri saat membuka talkshow dan workshop bertajuk Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat Lebak Banten di Islamic Center Bayah, Selasa (30/10).

Pembangunan desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan berlangsung efektif jika memiliki spesifikasi khusus bidang usaha. Maka, lanjut Fachri, setiap kepala desa di Lebak harus berani berpikir out of the box, atau melakukan inovasi.

Dia mencontohkan seorang kepala desa di Cisayong, Tasikmalaya, membangun lapangan sepak bola bertaraf internasional. "Ketika saya tanya beliau, apa manfaatnya menhabiskan dana besar untuk lapangan  tersebut, Pak Kades itu menjelaskan bahwa lapangannya disewakan pada klub-klub yang mau bermain. Tiap hari ada dua klub menyewa dengan biaya Rp 500 ribu, dan sekarang sudah waiting list sampai dua bulan. Artinya desa itu dapat income Rp 1 juta per hari. Kalikan saja 60 hari," paparnya.

Pergeseran prioritas dana desa dari pembangunan infrastruktur kepada inovasi turut diamini DR Rusito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebak. "Desa yang sudah memadai infrastrukturnya, beralihlah ke inovasi usaha. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur, kita sekarang sudah masuk ke level dua yakni pemerintahan desa wirausaha," ujarnya.

Rusito menyadari, Kabupaten Lebak memiliki 340 desa dan 28 kecamatan. Terdata, baru empat masuk kategori desa maju, sementara 122 desa masih tertinggal. Kalaupun masih banyak desa menggunakan dana untuk pembangunan infrastruktur, ia berharap pilihan itu tetap menunjang ke arah pemberdayaan masyarakat. Misalnya, jalan menuju tempat wisata atau ke perkebunan dan sumber usaha lainnya.

Kabupaten Lebak kini meluncurkan Program Inovasi Desa. Diharapkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lebak bukan satu-satunya lembaga yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat. 

Tim penggerak PKK hingga karang taruna sebaiknya ambil bagian mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat. “Bantuan Dana Desa adalah stimulan, jika dikembangkan untuk wirausaha nantinya sanggup memberi pemasukan pada desa itu sendiri,” demikian harapan Rusito.

Paparan Fachri dan Rusito menjadi jawaban atas keinginan Asisten Daerah I Kabupaten Lebak, Alkadri, yang hadir mewaliki Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Dalam sambutannya, Alkadri menjelaskan pembangunan fisik di Lebak sebesar 60 persen, kegiatan masyarakat 30 persen, dan hanya menyisakan sebesar 10 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

Menurut Alkadri, setelah talkshow dan workshop ini wajib dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam yang sanggup mendorong semua kepala desa melahirkan ide inovatif untuk memberdayakan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Potensi di Lebak banyak, hanya dibutuhkan publikasi lebih masif. Saya berdiskusi dengan pihak Keminfo agar tiap desa punya website sehingga lebih cepat dikenal,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement