Kamis 08 Nov 2018 22:40 WIB

Bantuan Pembiayaan Perumahan Capai 36,8 Persen dari Target

Target KPR FLPP dinaikkan menjadi 68 ribu unit

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Seorang warga berjalan di perumahan bersubsidi Green Citayam City Depok, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Seorang warga berjalan di perumahan bersubsidi Green Citayam City Depok, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, perkembangan bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2018 untuk rumah subsidi baru mencapai 36,8 persen sampai 6 November. Total rumah yang ditargetkan mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan tahun ini adalah lebih 628 ribu unit, sementara realisasinya baru 231 ribu unit.

Angka tersebut merupakan rata-rata dari tiga skema, yakni melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Untuk KPR FLPP, unit yang diberikan bantuan pembiayaan mencapai lebih 23 ribu unit atau 40,92 persen dari target 58 ribu unit. Sementara itu, untuk skema SSB, realisasi sudah 94 ribu unit, 41,89 persen dari target yang mencapai 225 ribu unit. 

"Terakhir, SBUM baru terealisasi 106 ribu unit dari target 344 ribu unit," tutur Khalawi ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/11).

Sementara itu, pada 2019, Kementerian PUPR akan meningkatkan target KPR FLPP, yakni 68 ribu unit dengan total dana FLPP Rp 7,1 triliun dan pengembalian pokok Rp 1,9 triliun. Tapi, untuk SBUM dan SSB, pemerintah menurunkan target. Sementara SSB ditargetkan 100 ribu unit, SBUM hanya 237 ribu unit.

Penurunan target dilakukan untuk mengurangi beban pemerintah dalam pembiayaan perumahan. Tapi, Khalawi menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendorong pihak swasta untuk penyediaan rumah subsidi. "Porsi subsidi kita terbatas, apalagi dari segi anggaran. Makanya, kmai harapkan peran dari pengembang besar untuk membantu," ujarnya.

Khalawi mengatakan, pemerintah mengajak swasta untuk menerapkan dengan pola 123, yakni membangun satu rumah mewah, dua rumah sedang dan tiga rumah yang ditujukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta pemerintah meningkatkan jatah unit pembangunan rumah bersubsidi pada 2019. Khususnya untuk KPR FLPP dan SSB. Menurut Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah, kenaikkan ini dilakukan agar semakin banyak MBR yang terjangkau untuk memiliki tempat tinggal dengan skema pembiayaan angsuran rendah dari perbankan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement