EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar kegiatan sosial melalui program perpustakaan keliling dengan mengunjungi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 13 Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin (12/11). Program merupakan dukungan untuk pembangunan karakter anak bangsa melalui pendidikan.
Program yang bernama Mobil Prestasi Muamalat (MPM) merupakan kerja sama Bank Muamalat dengan PKPU Human Initiative dan Baitulmaal Muamalat (BMM). Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi hadir dan mengajarkan literasi keuangan di hadapan ratusan pelajar di sekolah tersebut.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 Indeks Literasi Keuangan syariah Indonesia berada pada level 8,1 persen, sementara Indeks Inklusi Keuangan berada pada level 11,06 persen. Hal ini membuat market share industri keuangan syariah masih di bawah level 6 persen.
Dia mengatakan, kegiatan ini sekaligus mengenalkan keuangan syariah kepada siswa sejak dini. "Sejauh ini Mobil Prestasi Muamalat disambut antusias oleh sekolah dan siswa setiap kali berkunjung. Sejak Juli 2018 sampai dengan saat ini jumlah penerima manfaat sudah lebih dari 1200 orang," katanya melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Selain sekolah formal seperti SD dan SMP, perpustakaan keliling juga mengunjungi ruang-ruang publik seperti taman bermain, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta komunitas-komunitas baca yang ada di sekitaran Jabodetabek.
Bus berisi buku fiksi dan nonfiksi, juga dilengkapi dengan televisi layar besar, dan peralatan digital teknologi informasi. Fasilitas tersebut untuk mendukung konsep pembelajaran berbasis audio visual seperti story telling dan video edukasi.
"Program sosial Bank Muamalat di bidang pendidikan akan terus kami lanjutkan, seperti beasiswa khusus program studi ekonomi Islam dan penghargaan untuk guru di daerah tertinggal," katanya.
Ke depannya, Bank Muamalat akan menggencarkan program sosial yang tepat sasaran dan bermanfaat. Fokus program bantuan diarahkan kepada delapan golongan yang sesuai dengan peruntukan dana zakat, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.