Selasa 04 Dec 2018 18:18 WIB

Bupati Bandung Minta Dana Desa untuk Kegiatan Inovasi

Kepala desa juga dimanfaatkan untuk BUMDes.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersama Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka Festival Pesisir Pantai Panjang, Ekspo Bengkulu, Ekspo BUMDes, dan promosi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Sport Center Bengkulu, Jumat (16/11/2018).
Foto: Foto: Wening/Kemendes PDTT
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo bersama Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membuka Festival Pesisir Pantai Panjang, Ekspo Bengkulu, Ekspo BUMDes, dan promosi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Sport Center Bengkulu, Jumat (16/11/2018).

EKBIS.CO, SOREANG -- Bupati Bandung, Dadang M Naser meminta agar para kepala desa menggunakan dana desa untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat inovasi secara optimal. Menurutnya, dana desa di Kabupaten Bandung akan naik 2019 dengan total anggaran mencapai Rp 311 miliar untuk 270 desa.

"Dengan jumlah yang cukup besar (anggaran) kepala desa harus punya program inovasi dalam membangun wilayahnya," ujarnya di Soreang, Selasa (4/12).

Apalagi, desa juga memperoleh dana dari alokasi dana perimbangan desa kurang lebih Rp 3-4 miliar perdesa. Menurutnya, inovasi yang dimaksud dalam pembangunan desa yaitu infrastruktur, kewirausahaan dan sumberdaya manusia. Ia menuturkan, para kepala desa bisa memilih salah satu yang dianggap menjadi prioritas.

Ia menambahkan, seluruh inovasi yang didorong desa tujuan akhirnya ke arah ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Tidak hanya itu, para kepala desa diharapkan dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, dengan Bumdes diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi desa dan membuat desa yang sejahtera. Selain itu, desa yang sejahtera salah satu indikatornya adalah mengetahui potensi, data dan memahami masalah yang dihadapi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengatakan pihaknya berharap kepala desa bisa mengelola dana desa dengan baik. Ternasuk melakukan modifikasi terhadap inovasi di tempat lain yang disesuaikan di daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement