Selasa 18 Dec 2018 18:24 WIB

Sambut Musim Libur, Jasa Marga Gratiskan Lima Ruas Tol

Presiden Jokowi akan meresmikan Tol Trans Jawa pada 20 Desember 2018

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ruas tol Jasa Marga. ilustrasi
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ruas tol Jasa Marga. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan pada masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Tol Trans Jawa dari Merak sampai Pasuruan sudah bisa digunakan masyarakat. Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan terdapat lima ruas milik Jasa Marga di Tol Trans Jawa yang digratiskan.

Kelima ruas tol tersebut yaitu Pemalang-Batang, Batang-Semarang, dan Salatiga (Boyolali)-kartasura. Begitu juga dengan ruas tol Wilangan (Nganjuk)-Kertosono dan Pasuruan-Probolinggo (Grati).

"Kelima ruas tol ini dioperasikan tanpa tarif," kata Subakti dalam konferensi pers persiapan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga, Selasa (18/12).

Kelima ruas tol tersebut dibuka pada dasarnya sifanya masih fungsional. Hanya saja, Subakti memastikan tol fungsional saat masa Natal dan Tahun Baru 2019 berbeda dengan masa angkutan Lebaran.

Dia memastikan kelima ruas tol tersebut difungsionalkan setelah mendapatkan sertifikat laik operasi sehingga tidak sama seperti saat lebaran. "Setelah sertifikat laik operasi makanya ini kita operasikan dan Tol Trans Jawa sinisampai Grati sudah laik operasi," jelas Subakti.

Subakti menambahkan Tol Trans Jawa yang meliputi lima ruas tersebut akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, Jokowi akan meresmikan Tol Trans Jawa pada 20 Desember 2018 sebelum digunakan untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.

Hal itu menjadi alasan mengapa lima ruas tol baru tersebut belum dikenakan tarif selama masa Natal dan Tahun Baru 2019. "Kelima ruas tol ini mulai ada tarif seminggu atau dua minggu setelah surat keputusan tol dioperasikan jadi Januari 2019 baru bertarif," ujar Subakti.

Jasa Marga menetapkan masa angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 pada 21 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019. Puncak mudik diprediksi akanterjadi pada 28-29 Desember 2018 dan arus balik pada 1 Januari 2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement