EKBIS.CO, LEBONG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Rabu (19/12), melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lebong. Dalam kesempatan tersebut Mendes PDTT Eko meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) tak terfokus hanya pada pembangunan infrastruktur, tapi juga untuk pembangunan di bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.
Salah satunya yaitu mengembangkan desa wisata yang muaranya meningkatkan roda perekonomian di desa itu sendiri. "Terutama untuk di Kabupaten Lebong dengan cuaca yang masih dingin dan sejuk saya rasa cocok untuk wisata, cocok untuk tanaman holtikultura. Itu akan bisa meningkatkan pendapatan," kata Menteri Eko seperti dalam siaran persnya.
Terkait hal itu, tahun 2019 mendatang Kemendes PDTT siap untuk mengirimkan 10 Kepala Desa di Kabupaten Lebong untuk belajar ke Desa Kutuh, Badung, Bali yang sudah berhasil mengambangkan desa wisata dalam pemanfatan dana desa. Diharapkan sistem yang diterapkan di Desa Kutuh bisa diadopsi dan diterapkan oleh Desa di Kabupaten Lebong.
"Bagi Kepala Desa yang berangkat wajib menerapkan dan selanjutnya berbagi ilmu kepada Kepala Desa lainnya," tambah Mendes PDTT Eko.
Sementara itu, Bupati Lebong Rosjonsyah, mengaku digelontorkannya dana desa oleh Pemerintah Pusat sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Lebong. Terlebih lagi pembangunan dari dana desa dinilai akan lebih tepat sasaran karena Pemdes dinilai mengetahui kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Pembangunan seperti JUT (Jalan Usaha Tani) dan jalan desa sekarang sudah bisa dibangun dengan anggaran desa tanpa membebankan APBD Kabupaten," kata Rosjonsyah.
Sementara itu, Kemendes PDTT melalui kunjungannya juga memberikan bantuan total Rp 4,5 miliar untuk 16 desa yang ada di Kabupaten Lebong. Masing-masing dari program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Local (PIID-PEL) sebesar Rp 3 miliar yang diberikan kepada dua desa, bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada 10 BUMDes yang ada di Kabupaten Lebong sebesar Rp 500 juta.
Selanjutnya bantuan modal usaha ekonomi desa tahun 2019, kepada dua desa sebesar Rp 400 juta, bantuan pasar desa tahun 2019 sebesar Rp 340 juta untuk dua desa dan bantuan pengembangan usaha BUMDes tahun 2019 sebesar Rp 300 juta yang diberikan kepada dua BUMDes yang ada di Kabupaten Lebong.