EKBIS.CO, BANDUNG -- Kementerian Pertanian melaksanakan konservasi atau pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Konservasi tersebut diantaranya dengan memberi bantuan benih kopi kepada petani setempat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, sejauh ini bantuan yang diberikan jumlahnya mencapai satu juta benih kopi dan 475 ton pupuk organik. Selain itu, pihaknya juga memberikan 320 ribu bantuan benih pala berikut 3 ribu ton pupuk organiknya untuk mendukung kelestarian sungai citarum.
"Rangkaian kegiatan ini merupakan amanat peraturan presiden nomor 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai," kata Amran di Bandung, Kamis (10/1).
Menurut Amran, perkebunan kopi merupakan salah satu komoditas konservasi yang bisa berfungsi mencengkram agregat tanah dengan kuat, sehingga tidak mudah mengalami longsor.
"Selain itu buah kopi adalah produk yang dapat diandalkan untuk membangun penghidupan bagi petani, sehingga nantinya petani tidak perlu menebang pohan karena sudah memiliki penghasilan dari buahnya," ujarnya.
Tingkatkan Produk Andalan
Sekedar diketahui, wilayah Jawa Barat terus melakukan pengembangan dan inovasi di segala aspek untuk meningkatkan pamor kopi andalanya yakni Java Preanger. Kopi ini adalah kopi dengan aspek mutu, kualitas dan cita rasa yang sangat luar biasa.
"Mari kita dukung konservasi ini untuk kemajuan perkebunan dalam membangun Jawa Barat menjadi juara lahir dan batin," kata dia.
Menurut Amran, realisasi pemulihan Sungai Citarum harus dilakukan secara bersama-sama, baik pemerintah daerah maupun lembaga dan organisasi lainya. pemulihan dan pencegahan menjadi sangat penting dalam mewujudkan Citarum Harum.
"Saya kira organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan lainya harus membangun budaya menghormati air. Lalu masyarakat juga harus mau menata pemukimanya, kemudian pengusaha taat untuk tidak membuanv limbah," tutur dia.
Perjanjian Kerja sama
Pada kegiatan ini, Amran melakukan penandatanganan kerja sama dengan manager kebun Kertamanah dan kelompok masyarakat Desa Kebun, Desa Cikembang serta Paguyuban Citarum Harum.
"Saya berharap, perjanjian ini bukan hanya sekedar diatas kertas, akan tetapi perlu implementasi nyata untuk kepentingan bersama. Jadi sekarang ini sudah bukan zamanya lagi memberi bantuan dan menerima bantuan tanpa komitmen nyata yang diwujudkan dalam bentuk aksi," pungkasnya.