EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) mulai menaikkan tarif pengirimannya hari ini, Selasa (15/1). Kenaikan tarif tersebut variatif tergantung tujuan.
"Pemicu (kenaikan tarif) karena naiknya biaya surat muatan udara," ujar Direktur JNE Mohamad Feriadi kepada Republika.co.id, Selasa, (15/1).
Dengan begitu, JNE memilih menaikkan harga layanannya meski persaingan kini semakin ketat. Kenaikan tersebut bervariasi bergantung kota tujuan. Hanya saja kenaikan tertinggi bisa mencapai 40 persen.
Lebih lanjut, ia menegaskan, langkah yang diambil perusahaan logistik ini bukan akibat naik-turunnya harga tiket pesawat. "Kalau tiket tidak terkait dengan kargo," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kenaikan harga tiket pesawat tak bisa dihindari oleh maskapai. Hal ini lantaran telah terjadi kenaikan biaya operasional yang berasal dari harga bahan bakar dan pelemahan nilai tukar rupiah.
JK mengatakan, maskapai menggunakan dolar AS untuk biaya operasional seperti pembayaran pesawat dan pembelian avtur. Sementara, tarif yang dikenakan kepada konsumen menggunakan mata uang rupiah.
"Maka mau tidak mau harus ada penyesuaian-penyesuaian secara bertahap," kata Jusuf Kalla.
Dia menyampaikan, penyesuaian tarif diperlukan agar kondisi keuangan maskapai tetap terjaga. Dia menekankan, apabila maskapai mengalami kerugian terus menerus dan bangkrut tarif tiket pesawat justru bisa menjadi lebih tinggi lantaran akan terjadi monopoli.