EKBIS.CO, JAKARTA -- Mencermati berita anjloknya harga cabai di Demak, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerukan Gerakan Selamatkan Petani. Gerakan ini dilakukan dengan cara membeli langsung cabai ke sentra produksi petani.
Pada gerakan tersebut, seluruh ASN Provinsi Jawa Tengah, BUMD Jawa Tengah, dan BULOG Jawa Tengah memesan cabai merah langsung dari Kabupaten Demak, Purbalingga, Semarang, Magelang dan Kebumen sebanyak 9.580 kilogram. Gerakan beli cabai petani dinilai berdampak signifikan untuk menstabilkan harga cabai di daerah yang kelebihan produksi. Seruan ini merupakan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat guna mempercepat stabilisasi harga cabai.
Sebelumnya, Ahad (13/1), bertempat di Aula Balai Desa Jerukgulung, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Kementerian Pertanian melakukan dialog dengan para petani. Disaksikan langsung Dirjen Hortikultura Suwandi, pemerintah memfasilitasi kerjasama transaksi pembelian cabai oleh PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI). Kerja sama itu tertuang dalam bentuk MoU jual – beli seharga Rp 18 ribu per kilogram.
Toko Tani Indonesia (TTI) dan PT Indofood CBP akan menyerap cabai petani Demak. Kerja sama ini memperlancar distribusi dan meningkatkan pendapatan petani.
Suwandi menyatakan, MoU menunjukkan bentuk keseriusan pemerintah dalam usaha mensejahterakan petani. “Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi. Jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti manajemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien, penggunaan pupuk organik cair dan sebagainya. Selain itu petani diarahkan untuk menjual cabai dalam olahan seperti cabai kering, sambal dan sebagainya,” ujar Suwandi.
Bupati Demak HM Natsir berharap dengan adanya MoU dapat memperlancar distribusi dan stabilisasi harga. “Dengan adanya MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak,” ujarnya.
Seiring dengan seruan Gubernur, Natsir menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai petani. Harga yang ditentukan adalah Rp 18 ribu per kilogram. “Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 kilogram cabai, Eselon III sebanyak 5 kilogram. Eselon IV a diwajibkan membeli sebanyak 4 kilogram, Eselon IV b sebanyak 2 kilogram dan staf sebanyak 1 kilogram,” terangnya.
Imbauan tersebut berlaku mulai Senin (15/1), dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan OPD lainnya. Hadir pada kesempatan tersebut, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Catur Wahyudi, perwakilan Indofood CBP Wilayah Jawa Tengah, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Kepala Dinas Pertanian Wibowo, Camat Dempet Joko Wiyono , Kapolsek Dempet AKP Suraji, Kepala Desa Jerukgulung Muh. Supyan serta Kelompok Tani Desa Jerukgulung.
Sebelumnya petani juga telah menyampaikan permohonan maaf karena aksi membuang cabai di jalan. "Sungguh kejadian tersebut adalah spontanitas dan kami menyadari perbuatan itu tidak etis dan membuat kami malu,” kata Ketua Kelompok Tani Indonesia Harapan Makmur, Sugiyono.
Rasa syukur tersebut bertambah karena para petani turut difasilitasi bermitra dengan Toko Tani Indonesia (TTI) dan PT Indofood CBP dalam hal penyelesaian masalah anjloknya harga cabai. “Kami berterima kasih karena cabai merah keriting dari Desa Jerukgulung dibeli dengan harga Rp 18 ribu per kilogram,” tutur Sugiyono tak henti-hentinya mengucap terima kasih diikuti tepuk tangan para pengunjung.
Selain itu petani juga sepakat untuk menjual hasil produksi ke pasar lelang. “Kami juga akan menjual melalui pasar lelang cabai sebagaimana telah dilakukan di daerah sentra lain seperti Sleman, Kulonprogo, Magelang dan lainnya,” tambah Sugiyono.