EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar khawatir program perijinan usaha Sistem Online Single Submission (OSS), yang baru dibuat pemerintah, tidak akan berjalan efektif terutama di daerah.
Dikatakan Nasril, sistem OSS tidak akan terlihat efektif dalam waktu dekat. Hambatan dalam pengurusan ijin investasi di daerah, menurutnya, masih akan terjadi selama tidak dilakukan pembenahan secara menyeluruh, dalam penerapannya oleh pusat hingga pemerintah daerah
Sistem OSS, menurutnya, masih sebatas pelimpahan kewenangan pengurusan perijinan. Sebelumnya, perijinan di bawah Menkoperekonomian kepada Badan Koordinasi dan Penanaman Modal BKPM.
“Sistem OSS ini akan menjadi masalah apabila daerah belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Beberapa daerah atau provinsi ada yang belum melaksanakan sistem perijinan satu atap. Ini tetap saja akan menghambat pengurusan perijinan,” kata Nasril Bahar dalam siaran persnya, Rabu (6/2).
Sistem ini juga akan mandul apabila BKPM tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten. "Hanya akan berjalan efektif untuk pengurusan ijin investasi yang proyeknya berada, dan terkait langsung dengan Kementerian dan Lembaga Negara saja," ungkap Nasril.
Investasi swasta yang tidak terkait lembaga pemerintah bisa jadi malah semakin sulit. Nasril berharap sistem OSS ini bisa membuat pengurusan perijinan lebih baik dibandingkan sewaktu perijinan masih diurus oleh Menkoperekonomian. "BKPM sebagai otoritas terkait harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai level kabupaten apabila ingin sistem ini berjalan baik,” kata politikus PAN ini.
Diingatkannya, baik buruknya penerapan sistem OSS akan sangat memengaruhi citra BKPM. Hal ini karena BKPM merupakan garda terdepan dalam pengurusan masalah investasi di Indonesia.
“Iklim investasi di dalam negeri akan sangat dipengaruhi oleh berjalan atau tidak sistem OSS ini. Jika pengusaha masih banyak mengeluh tentang program ini, berarti sistem OSS yang digembar-gemborkan pemerintah percuma saja,” katanya.