Senin 11 Feb 2019 22:00 WIB

Pemerintah Diminta Jaga Kestabilan Rupiah di Tahun Politik

Banyak hal yang memengaruhi kestabilan di tahun politik.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Nilai Tukar Rupiah

EKBIS.CO, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menjelaskan, kestabilan nilai tukar rupiah harus bisa terjaga di tahun politik. Adanya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di 2019 rawan memunculkan berbagai gejolak yang dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Salah satu kunci untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah dengan menjaga konsumsi masyarakat melalui kestabilan harga-harga. "Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menahan laju inflasi," ujar Ilman dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (11/2).

Selain menjaga konsumsi masyarakat, Ilman menambahkan, pemerintah juga sebaiknya melakukan berbagai upaya untuk mendorong masyarakat berinvestasi di pasar keuangan dan pasar modal. Sebab, hal tersebut akan memperkuat fundamental rupiah, mengingat sebagian besar investor di pasar investor asing.

Ilman menuturkan, investor asing memiliki kemungkinan yang sangat besar untuk menarik uangnya dari pasar keuangan apabila ada goncangan di dalam negeri. "Atau. kalau ada opportunity yang lebih menarik di luar negeri," ucapnya.

Walaupun begitu, menurut Ilman, selama ini kestabilan nilai tukar rupiah lebih banyak bergantung pada faktor eksternal. Misalnya, kebijakan luar negeri Amerika Serikat atau Cina.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak faktor eksternal terhadap rupiah. Di antaranya, melalui upaya-upaya untuk mendorong arus modal yang sifatnya tetap, sehingga lebih sulit untuk berpindah ke luar negeri.

Investasi Langsung Asing atau Foreign Direct Investment (FDI) berperan penting dalam hal tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mempermudah birokrasi bisnis dan menciptakan iklim investasi yang baik.

Selain itu, Ilman mengatakan, pemerintah juga perlu mendorong pelaku pasar dan pemegang mata uang asing untuk menyimpan mata uang asing di Indonesia. "Ini salah satunya dapat dicapai dengan meningkatkan daya tarik produk keuangan yang dirilis pemerintah seperti Surat Utang Negara dan produk lainnya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement