EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menampik tuduhan yang menyebutkan dirinya memiliki hobi menerbitkan surat utang. Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya pun demi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia jangka menengah dan panjang.
Selain itu, Sri menambahkan, penerbitan Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Negara (SBN) sudah disesuaikan dalam kebutuhan. Dalam Undang-Undang APBN 2019, defisit anggaran ditargetkan sebesar 1,84 persen atau sekitar Rp 296 triliun. "Berarti, kita akan terbitkan SBN sebesar itu dan untuk roll over utang jatuh tempo," tuturnya dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Kamis (28/2).
Sampai akhir Januari 2019, pemerintah sudah merealisasikan penerbitan SBN neto senilai Rp 119,5 triliun. Nominal itu merupakan 30,73 persen dari total penerbitan SBN neto yang ditargetkan dalam APBN 2019. Sri mengatakan, pemerintah akan terus berupaya menyeimbangkan komposisi penerbitan SBN dalam denominasi rupiah maupun valas, sesuai dengan kebutuhan pembiayaan.
Menurut Sri, penerbitan surat utang dalam denominasi valas yang menjadi prioritas pemerintah sejak kuartal keempat 2018 sudah membuahkan hasil. Arus modal masuk meningkat, sehingga berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Meski seolah saya yang ngeluarin utang, tapi itu kami lakukan juga demi mengelola stabilitas ekonomi bersama," katanya.
Selain itu, tingkat pembelian investasi atau yield dari SBN mencerminkan opportunity, cost dan risk. Apabila yield baik, Sri memastikan, Indonesia memiliki daya tarik lebih baik di pasar internasional. Besar kemungkinan para investor asing mencari SBN Indonesia.
Dengan manfaat dan dampak positifnya, Sri mengajak masyarakat untuk melihat SBN bukan sebagai momok, melainkan instrumen yang menguntungkan. Ia mengapresiasi para investor yang sudah membeli SBN. Di antaranya generasi muda yang kini sudah mulai mengenal SBN. "Anak-anak 17 tahun saja sudah membeli SBN, saya apresiasi," ucapnya.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, tahun lalu, BI memang meminta Kemenkeu untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valas. Tujuannya, mendatangkan arus modal asing berjangka panjang sehingga menjaga stabilitas ekonomi.
Tapi, Perry menambahkan, tahun ini BI juga mendukung Kemkeu dalam menerbitkan surat utang untuk ritel berjangka pendek dengan tujuan pembiayaan anggaran. Sebab, apabila surat utang bertenor panjang terus diterbitkan, justru berpotensi menambah beban fiskal.