EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan instrumen keuangan syariah berupa wakaf saham. Nantinya bagi calon wakif dapat mewakafkan saham melalui mitra yang sudah terdaftar di Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB-SOTS).
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan sebanyak 13 AB-SOTS akan berpartisipasi sebagai wakil dari investor yang akan berwakaf saham. "Insha Allah pada April ini siap diluncurkan. Ada 13 AB SOTS diharapkan dapat berpartisipasi sebagai wakil dari investor yg akan berwakaf sahamnya," ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (3/4).
Soal target penghimpunan, Hasan menjelaskan, pihaknya tidak memiliki target dana atau jumlah wakaf saham. Mengingat layanan baru ini bersifat sukarela. "Layanan wakaf saham lebih untuk mengedepankan aspek lain (sosial atau filantropi) bagi para investor yang berniat berbagi kepada sesama yang membutuhkan dengan cara berwakaf sahamnya," ungkapnya.
Melalui wakaf saham ini, Hasan menambahkan, wakif bisa mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebagai bagian dari wakaf. Sedangkan pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.
Dalam pengelolaannya, BEI akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ada juga MoU untuk mengikat BEI, BWI dan AB-SOTS untuk memastikan tidak ada kepentingan para wakif yang terabaikan. "Kita menggandeng BWI yang secara resmi merumuskan mekanisme yang teratur dan baik," tuturnya.