EKBIS.CO, PURBALINGGA -- Petani duku Kalikajar di Purbalingga, pada musim panen tahun 2019 ini harus menerima hasil panen seadanya. Hal ini karena hasil panen tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
''Hasil panen duku per pohon yang biasanya bisa mencapai 75 kg, saat ini hanya bisa menghasilkan 10 persennya. Selain itu, juga tidak semua pohon duku berbuah,'' kata Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Lily Purwati, Sabtu (6/4).
Menurutnya, ada berbagai faktor yang menyebabkan hasil panen duku khas Purbalingga tersebut tidak optimal. Selain faktor cuaca yang tidak menentu, juga disebabkan oleh anggapan petani bahwa pohon dukuh tak perlu dipupuk karena akan berbuah dengan sendirinya.
''Sebagian besar petani menganggap pohon duku yang dimilikinya hanya sebagai komoditas sampingan, sehingga perhatian dan pemeliharaan tanaman seperti pemupukan tidak dilakukan optimal,'' kata dia.
Padahal, pohon duku juga membutuhkan pupuk sebagai pasokan nutrisi agar hasil panennya bisa optimal. Lily juga menyebutkan, musim penghujan yang intensitasnya sangat tinggi menyebabkan bunga duku dan duku yang masih kecil, banyak yang rontok.
''Cuaca sepeti ini juga menyebabkan hama penyakit seperti penggerek buah, jamur dan lalat buah, lebih banyak dibanding panen pada musim kemarau,'' katanya.
Kepala Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang yang daerahnya menjadi penghasil utama duku Kalikajar, Ayatno, mengakui panen Duku Kalikajar tahun ini memang lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
''Dari sekitar 3.000 pohon duku yang ada di desa kami, yang berbuah hanya sekitar 300 pohon. Pohon yang berbuah itu pun tidak berbuah secara optimal,'' katanya.
Dia menyebutkan, turunnya hasil panen buah duku tahun ini, lebih banyak disebabkan oleh faktor cuaca. Pohon duku yang mulai berbungan pada musim hujan, memang tidak akan menghasilkan panen yang optimal. ''Mudah-mudahan, pada musim panen berikutnya hasilnya akan lebih baik,'' katanya.
Terkait upaya pelestarian duku Kalikajar yang merupakan jenis unggul, Lily Purwati menyebutkan, duku Kalikajar memang sudah diakui sebagai salah satu duku jenis unggul karena buahnya yang besar, bijinya kecil dan rasanya manis. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melalui SK Nomor 33/03.3.15-0006-04/2018, juga telah menetapkan sertifikat prima tiga untuk Duku Kalikajar.
''Sertifikat prima tiga ini merupakan sertifikat pengakuan jaminan keamanan produk pangan segar,'' katanya.
Dengan adanya sertifikat prima tiga, maka Duku Kalikajar sangat aman dikonsumsi karena bebas dari residu bahan-bahan kimia sintetis. Lily juga menyebutkan, Kementerian Pertanian juga telah menetapkan Duku Kalikajar sebagai tanaman yang terdaftar dalam Tanda Daftar Varietas Tanaman.