Rabu 10 Apr 2019 14:19 WIB

KPK Dukung Kementan Bangkitkan Bawang Putih Nasional

KPK akan terus mengawal kebijakan swasembada bawang putih.

Red: EH Ismail
Tempat penyimpanan benih bawang putih
Foto: Humas Kementan
Tempat penyimpanan benih bawang putih

EKBIS.CO, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya Kementerian Pertanian membangkitkan kembali bawang putih nasional. Komoditas ini sudah tertekan selama dua dekade akibat gelontoran bawang putih impor. 

Hasil supervisi dan kunjungan lapangan KPK menyimpulkan strategi mengonsentrasikan hasil panen bawang putih untuk diproses menjadi benih sebagai langkah yang tepat. Supervisi itu dilakukan Tim Direktorat Litbang Deputi Pencegahan KPK ke Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan dan Sumber Daya Alam, Direktorat Litbang Deputi Pencegahan KPK, Dedi Hartono, mengatakan KPK akan terus mengawal kebijakan swasembada bawang putih yang dicanangkan pemerintah agar berjalan sesuai koridor. 

Seluruh mata rantai bisnis bawang putih lokal mulai dari benih, budidaya, penyimpanan hingga pemasaran harus menjadi life cycle yang utuh.  “Tugas kami mengawal dan memastikan program ini sesuai dengan tujuannya", ujar Dedi. 

Pihaknya melihat benih bawang putih di beberapa gudang Temanggung cukup berlimpah. Baik gudang milik penangkar mandiri maupun penangkar mitra importir. Rata-rata terisi penuh calon benih bawang putih.

Tim Litbang KPK menyoroti jaminan kepastian harga bawang putih di tingkat petani sebagai isu krusial. Petani bawang putih diibaratkan bayi yang baru merangkak. Mereka butuh jaminan harga supaya tetap semangat menanam. “Nah, ini perlu diformulasikan lebih lanjut", ujar Dedi. 

Selain harga, Tim Litbang KPK juga menekankan pentingnya akuntabilitas penyelenggara negara dalam melaksanakan pogram mencapai swasembada. Data luas tanam, panen dan produksi harus tersedia dan diperbarui secara berkala.

Dihubungi terpisah, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian, Moh Ismail Wahab, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada bawang putih. "Sejak awal program ini diluncurkan, kami intensif menjalin komunikasi dan sinergi dengan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya untuk meminimalkan berbagai risiko yang timbul", ujar pria yang akrab disapa Ismail tersebut.

Kementan meminta agar penangkar benih di sentra-sentra tidak menggunakan aji mumpung, menaikkan harga benih di luar kewajaran. Pihaknya mengingatkan hasil pertemuan antara penangkar dengan perwakilan 16 dinas pertanian sentra bawang putih untuk menjaga harga benih di tingkat yang wajar.

"Kita sepakat harga benih untuk APBN maksimal Rp 50 ribu per kilogram, sampai titik dalam satu pulau. Harga benih memang harus ditekan supaya daya saing bawang putih lokal makin kompetitif ke depannya", imbuh Ismail.

Kawal program

photo
Bawang putih

Kepala Desa Glapansari, Parakan Temanggung, Sukengdriyo, meminta KPK terus mengawal keberlanjutan program menuju swasembada bawang putih yang sudah dimulai oleh Kementerian Pertanian.

"Tolong petani bawang putih ini dijaga semangatnya. Kuncinya di jaminan pasar dan harga. Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menggagagalkan program ini. Petani kami sudah terlanjur senang menanam bawang putih,” kata Sukengdriyo

Tanam bawang putih menjadi primadona kedua setelah tembakau. Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan penyiapan sarana gudang penyimpanan benih.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement